• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ribuan Napi Anak Rayakan Kebebasan: 948 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri!

img

Kabarterkini.my.id Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Di Artikel Ini aku mau berbagi tips mengenai Kebebasan, Remisi, Anak, Perayaan, Penjara yang bermanfaat. Konten Yang Membahas Kebebasan, Remisi, Anak, Perayaan, Penjara Ribuan Napi Anak Rayakan Kebebasan 948 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

Remisi dan Pengurangan Masa Pidana: Upaya Rehabilitasi Warga Binaan

Remisi serta pengurangan masa pidana merupakan dua hal yang memberikan motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berusaha memperbaiki diri. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang fokus pada rehabilitasi, sehingga diharapkan para narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Menurut Agus, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyatakan bahwa remisi memang berfungsi untuk mengurangi masalah overcrowding atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Dengan berkurangnya jumlah narapidana, pelayanan serta pembinaan yang diberikan akan meningkat dan lebih efektif.

Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Baru-baru ini, Imipas memberikan remisi khusus kepada 1.629 narapidana, serta pengurangan masa pidana bagi 12 Anak Binaan. Menariknya, sebanyak 928 orang dari jumlah tersebut, yang terdiri dari 908 narapidana dan 20 Anak Binaan, dapat merasakan kebebasan setelah menerima remisi II dan pengurangan masa pidana II.

Lebih dari itu, pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, sebanyak 156.312 Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Islam juga menerima remisi khusus serta pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, 154.170 Narapidana dan 1.214 Anak Binaan mendapatkan remisi khusus I dan pengurangan masa pidana I, yang berarti mereka memperoleh pengurangan waktu hukuman.

Detail Pengurangan Masa Pidana

Agus menjelaskan bahwa dari total tersebut, sebanyak 1.609 individu menerima remisi khusus I yang berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 12 Anak Binaan yang mendapatkan pengurangan tersebut semuanya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Ini menunjukkan komitmen dalam menegakkan prinsip rehabilitasi bagi Anak Binaan.

Data menunjukkan bahwa terdapat 2.039 Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Hindu juga berhak mendapatkan remisi. Agus menekankan pentingnya merayakan Hari Raya Nyepi dengan mendalami nilai-nilai Catur Brata, yang dapat menjadi momen untuk memperbaiki diri, meningkatkan rasa kebersamaan dan toleransi, serta melakukan pembaharuan spiritual.

Refleksi dalam Momen Pemberian Remisi

Agus juga menyoroti bahwa perayaan Idulfitri merupakan saat yang tepat untuk merenungkan makna hari suci tersebut. Hari ini seharusnya dimanfaatkan untuk bersyukur, memperbaiki hati, mengikhlaskan diri, serta mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan. Pengurangan masa pidana yang diterima para narapidana ini pun berlaku pada tanggal perayaan Nyepi 1947 Saka, yaitu 29 Maret 2025, dan juga Idulfitri 1446 Hijriah yang akan ditentukan oleh pemerintah.

Untuk itu, Agus mengingatkan agar para Warga Binaan menjadikan momen ini sebagai pengingat untuk mengendalikan hawa nafsu dan tidak terjerumus ke dalam kesalahan yang sama. “Setiap individu harus berupaya keras untuk memperbaiki diri dan berkomitmen untuk tidak mengulang kesalahan,” ujarnya.

Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga menunjukkan penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan. Hal ini tentunya berdampak positif bagi anggaran pemerintah, karena dapat menghemat biaya makan Warga Binaan yang mencapai Rp80.460.405.000 dari pemberian remisi khusus Idulfitri 1446 Hijriah.

Walaupun bulan Ramadan telah berlalu, proses perbaikan diri harus tetap berlanjut. Melalui program-program rehabilitasi yang baik, diharapkan para narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan integritas dan semangat baru.

Kami berharap bahwa dengan adanya remisi dan pengurangan masa pidana ini, Warga Binaan tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk bebas, tetapi juga memperkuat niat mereka untuk menjadi individu yang lebih baik di masa depan.

Demikianlah ribuan napi anak rayakan kebebasan 948 napi dapat remisi nyepi dan idul fitri telah saya bahas secara tuntas dalam kebebasan, remisi, anak, perayaan, penjara Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. lihat artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads