Tragedi Mengguncang: Jurnalis Jadi Korban Pembunuhan dan Tuduhan Pemerkosaan oleh Prajurit TNI AL di Kalimantan Selatan
Kabarterkini.my.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Di Situs Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Berita Terbaru, Hak Asasi Manusia, Kejahatan, Media dan Jurnalisme, Militer, Kalimantan Selatan. Artikel Yang Fokus Pada Berita Terbaru, Hak Asasi Manusia, Kejahatan, Media dan Jurnalisme, Militer, Kalimantan Selatan Tragedi Mengguncang Jurnalis Jadi Korban Pembunuhan dan Tuduhan Pemerkosaan oleh Prajurit TNI AL di Kalimantan Selatan Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.
- 1.
Kekerasan dan Pembunuhan
- 2.
Menanti Keadilan
Table of Contents
Kejadian Tragis di Banjarbaru: Prajurit TNI AL Terlibat Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan
Pada bulan Maret 2025, sebuah kasus yang menggemparkan publik terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Tim pengacara yang mewakili keluarga korban, seorang jurnalis muda, mengungkap bahwa pelaku, seorang prajurit TNI AL bernama Jumran, diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebelum menghabisi nyawanya. Keterangan ini disampaikan oleh pengacara keluarga, Muhamad Pazri, dalam konfrensi pers yang digelar pada tanggal 3 April 2025.
Awal Perkenalan dan Kejadian Memalukan
Menurut keterangan dari Pazri, awal mula perkenalan antara pelaku dan korban terjadi melalui media sosial. Mereka mulai berkomunikasi dan akhirnya bertukar nomor telepon. Pada akhir Desember 2024, tepatnya antara tanggal 25 hingga 30, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru. Tanpa rasa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut.
Pelaku, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, kini telah diserahkan kepada Denpomal Banjarmasin setelah ditahan pada malam hari tanggal 28 Maret. Belakangan diketahui, berdasarkan alat bukti yang ada, bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual yang lebih dari sekadar pemerkosaan;
Kekerasan dan Pembunuhan
Pazri menegaskan bahwa peristiwa pemerkosaan oleh prajurit Jumran terhadap korban pertama kali terjadi pada saat mereka berada di hotel. Ia menceritakan bagaimana pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar, mendorongnya ke tempat tidur, dan memitingnya sebelum melakukan aksi bejat tersebut. Korban juga disebutkan sempat menunjukkan bukti video tentang aksi pemerkosaan ini kepada kakak iparnya pada tanggal 26 Januari 2025.
Kasus ini semakin memprihatinkan setelah ditemukan bahwa korban meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, pada tanggal 22 Maret 2025. Jasad korban ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motor yang digunakannya. Warga setempat menegaskan bahwa mereka tidak menemukan tanda-tanda adanya kecelakaan lalu lintas pada tubuh korban.
Bukti yang Menguatkan Kasus
Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa mereka memiliki bukti berupa video berdurasi lima detik yang menunjukkan tindakan pelaku setelah melakukan pemerkosaan. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan celana dan baju. Namun, pihak Denpomal Banjarmasin hingga kini belum memberi pernyataan resmi terkait kasus yang menyalahi norma hukum ini.
Keluarga korban merasa sangat kehilangan dan berduka atas tragedi ini. Selain kehilangan anggota keluarga yang sangat mereka cintai, mereka juga menuntut keadilan atas apa yang telah terjadi. Kasus ini pun memerlukan perhatian lebih dari pihak berwenang agar semua pelaku kejahatan mendapatkan hukuman setimpal dan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.
Dengan kejadian ini, masyarakat meminta agar tindakan tegas diambil untuk memastikan keamanan dan perlindungan terhadap individu, terutama wanita, dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Sangat disayangkan bahwa kasus ini melibatkan seorang anggota militer, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Menanti Keadilan
Pihak keluarga berjanji akan terus memperjuangkan keadilan bagi korban. Mereka berharap agar aparat penegak hukum mengambil tindakan cepat dan efektif dalam menangani kasus ini. Kasus ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya, terlebih dari orang yang dikenali melalui media sosial.
Pengacara keluarga, Muhamad Pazri, menekankan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman, serta hak untuk hidup tanpa harus menjadi korban kekerasan. Semua pihak diharapkan dapat bertindak lebih mendukung dan memberikan perhatian terhadap isu kekerasan seksual di Indonesia.
Begitulah ringkasan tragedi mengguncang jurnalis jadi korban pembunuhan dan tuduhan pemerkosaan oleh prajurit tni al di kalimantan selatan yang telah saya jelaskan dalam berita terbaru, hak asasi manusia, kejahatan, media dan jurnalisme, militer, kalimantan selatan Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.
✦ Tanya AI