Panglima TNI Tegaskan: Prajurit yang Terjun ke Jabatan Sipil Harus Siap Pensiun Dini!
Kabarterkini.my.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Pada Waktu Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang TNI, Jabatan Sipil, Pensiun, Kebijakan Militer, Karier Prajurit. Ringkasan Artikel Mengenai TNI, Jabatan Sipil, Pensiun, Kebijakan Militer, Karier Prajurit Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Terjun ke Jabatan Sipil Harus Siap Pensiun Dini Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
- 1.1. Pasal 47
- 2.1. UU Nomor 34 Tahun 2004
Table of Contents
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa setiap prajurit TNI yang menduduki posisi di kementerian atau lembaga sipil diwajibkan untuk pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif, sesuai dengan Pasal 47 dalam UU Nomor 34 Tahun 2004. Pernyataan ini disampaikan Agus saat menjawab pertanyaan wartawan di STIK, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.
Agus menegaskan kembali poin tersebut ketika ditanya mengenai kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya yang berstatus sebagai Letnan Kolonel (Letkol). Dia menilai bahwa keputusan tersebut dapat menimbulkan kekecewaan di kalangan prajurit lainnya. Direktur dari lembaga Imparsial, Ardi Manto Adiputra, juga memberikan komentar, mengatakan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol cenderung bersifat politis dan tidak didasarkan pada prestasi yang nyata.
Prajurit aktif yang menempatkan diri di jabatan sipil harus pensiun dini, terima kasih, ungkap Jenderal Agus saat dimintai klarifikasi pada hari yang sama. Sejumlah perwira TNI yang ditempatkan dalam jabatan sipil telah menjadi sorotan, dan Agus mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan pangkat Teddy bisa merugikan perasaan prajurit yang setiap hari berjuang demi negara.
Dia menambahkan, Elite politik serta pimpinan TNI perlu menyadari bahwa keputusan ini memiliki potensi untuk menyakiti hati para prajurit di lapangan yang selama ini telah berjuang dan mempertaruhkan nyawa mereka. Ini adalah sebuah peringatan agar semua pihak dapat mempertimbangkan nasib dan perasaan prajurit dalam setiap kebijakan yang diambil.
Demikianlah panglima tni tegaskan prajurit yang terjun ke jabatan sipil harus siap pensiun dini sudah saya jabarkan secara detail dalam tni, jabatan sipil, pensiun, kebijakan militer, karier prajurit Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Jika kamu peduli Terima kasih
✦ Tanya AI