Panglima TNI Tegaskan: Prajurit yang Terjun ke Jabatan Sipil Harus Siap Pensiun Dini!

Kabarterkini.my.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Detik Ini saatnya berbagi wawasan mengenai TNI, Jabatan Sipil, Pensiun, Kebijakan Militer, Karier Prajurit. Tulisan Ini Menjelaskan TNI, Jabatan Sipil, Pensiun, Kebijakan Militer, Karier Prajurit Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Terjun ke Jabatan Sipil Harus Siap Pensiun Dini Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.
- 1.1. Pasal 47
- 2.1. UU Nomor 34 Tahun 2004
Table of Contents
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa setiap prajurit TNI yang menduduki posisi di kementerian atau lembaga sipil diwajibkan untuk pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif, sesuai dengan Pasal 47 dalam UU Nomor 34 Tahun 2004. Pernyataan ini disampaikan Agus saat menjawab pertanyaan wartawan di STIK, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.
Agus menegaskan kembali poin tersebut ketika ditanya mengenai kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya yang berstatus sebagai Letnan Kolonel (Letkol). Dia menilai bahwa keputusan tersebut dapat menimbulkan kekecewaan di kalangan prajurit lainnya. Direktur dari lembaga Imparsial, Ardi Manto Adiputra, juga memberikan komentar, mengatakan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol cenderung bersifat politis dan tidak didasarkan pada prestasi yang nyata.
Prajurit aktif yang menempatkan diri di jabatan sipil harus pensiun dini, terima kasih, ungkap Jenderal Agus saat dimintai klarifikasi pada hari yang sama. Sejumlah perwira TNI yang ditempatkan dalam jabatan sipil telah menjadi sorotan, dan Agus mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan pangkat Teddy bisa merugikan perasaan prajurit yang setiap hari berjuang demi negara.
Dia menambahkan, Elite politik serta pimpinan TNI perlu menyadari bahwa keputusan ini memiliki potensi untuk menyakiti hati para prajurit di lapangan yang selama ini telah berjuang dan mempertaruhkan nyawa mereka. Ini adalah sebuah peringatan agar semua pihak dapat mempertimbangkan nasib dan perasaan prajurit dalam setiap kebijakan yang diambil.
Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang panglima tni tegaskan prajurit yang terjun ke jabatan sipil harus siap pensiun dini dalam tni, jabatan sipil, pensiun, kebijakan militer, karier prajurit ini Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. silakan lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI