• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

ESDM Umumkan Kebijakan Baru Royalti Batu Bara: Solusi Cerdas untuk Pelaku Usaha?

img

Kabarterkini.my.id Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Sekarang mari kita kupas tuntas sejarah Energi, Sumber Daya Alam, Kebijakan Pemerintah, Industri Batu Bara, Ekonomi dan Bisnis. Artikel Ini Mengeksplorasi Energi, Sumber Daya Alam, Kebijakan Pemerintah, Industri Batu Bara, Ekonomi dan Bisnis ESDM Umumkan Kebijakan Baru Royalti Batu Bara Solusi Cerdas untuk Pelaku Usaha Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.

Dalam sebuah pernyataan yang diungkapkan di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 14 Maret 2025, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menekankan pentingnya revisi mengenai peraturan tarif royalti untuk mineral dan batu bara. Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan pembaruan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ini.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi pendapatan negara dari sumber daya alam, khususnya dalam kerangka Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Yuliot menjelaskan, langkah ini diambil untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan pelaku usaha, di mana kepastian dalam berbisnis bisa terjaga.

Meskipun demikian, sektor pertambangan menghadapi tantangan dengan meningkatnya biaya produksi. Yuliot menegaskan bahwa revisi ini akan mencakup dua Peraturan Pemerintah (PP) utama, dan diharapkan mampu mengatasi peningkatan biaya sambil tetap memastikan bahwa negara akan memperoleh pendapatan yang memadai dari sektor minerba.

Dengan demikian, langkah pemerintah ini mencerminkan upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi industri pertambangan, sambil tetap memperhatikan peningkatan kontribusi bagi negara.

Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan esdm umumkan kebijakan baru royalti batu bara solusi cerdas untuk pelaku usaha dalam energi, sumber daya alam, kebijakan pemerintah, industri batu bara, ekonomi dan bisnis ini Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. Sampai bertemu lagi di artikel menarik lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads