• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

UU TNI Masuk Ruang Mahkamah: Gugatan Mengejutkan ke MK Membuka Babak Baru dalam Sejarah Pertahanan!

img

Kabarterkini.my.id Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Dalam Waktu Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Hukum, Pertahanan, Politik, Mahkamah Konstitusi, Sejarah yang banyak dicari. Ringkasan Informasi Seputar Hukum, Pertahanan, Politik, Mahkamah Konstitusi, Sejarah UU TNI Masuk Ruang Mahkamah Gugatan Mengejutkan ke MK Membuka Babak Baru dalam Sejarah Pertahanan jangan sampai terlewat.

Pengesahan RUU TNI dan Penolakan Masyarakat Sipil

Setelah Utut Adianto menyampaikan laporannya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Puan Maharani, selaku Ketua DPR RI, melanjutkan dengan menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir. Ia meminta untuk mengkonfirmasi apakah RUU tersebut dapat disetujui menjadi undang-undang.

Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? ujar Puan Maharani dalam rapat paripurna tersebut.

Penjelasan Utut Adianto

Utut Adianto, sebagai Ketua Panja RUU TNI, kemudian menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU TNI. Laporan ini mencakup beberapa poin penting, termasuk posisi TNI, usia pensiun, serta keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga pemerintah lainnya. Utut menegaskan bahwa tidak ada dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi RUU ini.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Tindakan Penolakan dari Masyarakat

Pada Kamis (20/3), sekitar pukul 10.55 WIB, sejumlah massa yang menolak pengesahan revisi UU TNI melakukan demonstrasi. Mereka terlihat membawa poster dan berorasi menentang RUU tersebut. UU yang baru saja disetujui oleh DPR RI langsung menjadi subjek gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sekelompok orang dua hari setelah pengesahan, pada Sabtu (22/3/2025).

Para pemohon gugatan ini terdiri dari beberapa individu, antara lain Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R. Yuniar A.

Isi Gugatan dan Alasan Penolakan

Gugatan tersebut berisi berbagai pendapat yang menerangkan penolakan terhadap RUU TNI. Salah satu poster yang diusung oleh para demonstran bertuliskan 'Tolak RUU TNI' dan 'Supremasi Sipil'. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, mengemukakan pendapatnya terkait pengesahan RUU TNI yang dianggapnya mengandung banyak pasal bermasalah.

Kami mewakili masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI, karena di dalamnya masih banyak pasal bermasalah, seperti Pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam sipil, terang Satya.

Dia juga menekankan bahwa proses pembahasan RUU ini sangat cacat konstitusional, tidak dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang memadai, yang menjadi sumber kekecewaan bagi banyak pihak.

Langkah Hukum Selanjutnya

Satya mengungkapkan bahwa mereka akan mencari berbagai cara untuk membatalkan revisi UU TNI yang telah disahkan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika ini disahkan, kita tidak akan berhenti dan akan melakukan judicial review ke MK dan akan terus bersolidaritas, tegas Satya menandaskan tekad mereka untuk melawan pengesahan UU yang dianggap merugikan masyarakat sipil.

Saat ini, perhatian masyarakat dan organisasi sipil semakin meningkat terhadap isu-isu yang berkaitan dengan militer dan posisi sipil, yang mana dapat berpengaruh dalam pengambilan keputusan legislatif di masa depan.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar uu tni masuk ruang mahkamah gugatan mengejutkan ke mk membuka babak baru dalam sejarah pertahanan yang saya paparkan dalam hukum, pertahanan, politik, mahkamah konstitusi, sejarah Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads