• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tragedi Menggemparkan: Dukun Palsu Terungkap Bunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora!

img

Kabarterkini.my.id Hai apa kabar semuanya selamat membaca Pada Postingan Ini saya akan membahas manfaat Kriminal, Berita Terkini, Sosial, Kejahatan, Kasus Penuh Kontroversi yang tidak boleh dilewatkan. Catatan Informatif Tentang Kriminal, Berita Terkini, Sosial, Kejahatan, Kasus Penuh Kontroversi Tragedi Menggemparkan Dukun Palsu Terungkap Bunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

Pada tanggal 13 Maret 2025, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan kasus yang melibatkan seorang dukun palsu bernama Febri Arifin (31), yang dikenal dengan sejumlah nama seperti Krismartoyo, Kakang, serta Ari dan Bebeb. Tersangka tersebut menggunakan nomor telepon berbeda untuk menipu korbannya, dengan mengaku bisa menggandakan uang dan mencarikan jodoh.

Kasus ini bermula ketika Febri diminta oleh korban yang bernama Xong alias Chong Siu Lan untuk menggandakan uang. Proses yang berjalan terlalu lama tanpa hasil menyebabkan korban kehilangan kesabaran dan melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku. Merasa tersinggung, pelaku pun kehilangan kendali diri dan melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban.

Menurut penjelasan Kapolres, setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha mencari uang yang ingin digandakan milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pelaku kini dihadapkan pada pasal-pasal serius dalam hukum, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan niat jahat, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sekian informasi lengkap mengenai tragedi menggemparkan dukun palsu terungkap bunuh ibu dan anak dalam toren di tambora yang saya bagikan melalui kriminal, berita terkini, sosial, kejahatan, kasus penuh kontroversi Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. silakan share ini. Terima kasih atas kunjungannya

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads