• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tragedi Menggemparkan: Dukun Palsu Terungkap Bunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora!

img

Kabarterkini.my.id Hai semoga harimu menyenangkan. Pada Edisi Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai Kriminal, Berita Terkini, Sosial, Kejahatan, Kasus Penuh Kontroversi. Artikel Mengenai Kriminal, Berita Terkini, Sosial, Kejahatan, Kasus Penuh Kontroversi Tragedi Menggemparkan Dukun Palsu Terungkap Bunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.

Pada tanggal 13 Maret 2025, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan kasus yang melibatkan seorang dukun palsu bernama Febri Arifin (31), yang dikenal dengan sejumlah nama seperti Krismartoyo, Kakang, serta Ari dan Bebeb. Tersangka tersebut menggunakan nomor telepon berbeda untuk menipu korbannya, dengan mengaku bisa menggandakan uang dan mencarikan jodoh.

Kasus ini bermula ketika Febri diminta oleh korban yang bernama Xong alias Chong Siu Lan untuk menggandakan uang. Proses yang berjalan terlalu lama tanpa hasil menyebabkan korban kehilangan kesabaran dan melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku. Merasa tersinggung, pelaku pun kehilangan kendali diri dan melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban.

Menurut penjelasan Kapolres, setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha mencari uang yang ingin digandakan milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pelaku kini dihadapkan pada pasal-pasal serius dalam hukum, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan niat jahat, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Itulah informasi komprehensif seputar tragedi menggemparkan dukun palsu terungkap bunuh ibu dan anak dalam toren di tambora yang saya sajikan dalam kriminal, berita terkini, sosial, kejahatan, kasus penuh kontroversi Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. cek artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads