Terungkap! KPK Kembali Bongkar Kasus Eks Bos Petral: Apa yang Menggerakkan Langkah Ini?

Kabarterkini.my.id Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Dalam Blog Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan KPK, Kasus Korupsi, Investigasi, Energi dan Sumber Daya Alam, Petral, Berita Terkini. Konten Yang Menarik Tentang KPK, Kasus Korupsi, Investigasi, Energi dan Sumber Daya Alam, Petral, Berita Terkini Terungkap KPK Kembali Bongkar Kasus Eks Bos Petral Apa yang Menggerakkan Langkah Ini Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
- 1.1. Penyidik tentunya masih memerlukan waktu untuk memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta memperkuat bukti yang ada. Pada saatnya, penahanan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK akan dilakukan,
- 2.1. Kenapa tidak ditahan? Karena penahanan adalah wewenang penyidik,
Table of Contents
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perdagangan minyak mentah serta produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd, yang merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero). Proses ini berlangsung dalam konteks rantai pasokan dari Pertamina Energy Trading Ltd (Petral),
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan informasi dari saksi-saksi serta bukti-bukti yang diperlukan. Penyidik tentunya masih memerlukan waktu untuk memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta memperkuat bukti yang ada. Pada saatnya, penahanan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK akan dilakukan, ujar Tessa.
Pemeriksaan saksi yang bernama Bambang Irianto dilaksanakan di gedung Merah Putih KPK. Dalam kesempatan ini, Tessa menjelaskan alasan mengapa hingga saat ini penahanan belum dilakukan. Kenapa tidak ditahan? Karena penahanan adalah wewenang penyidik, ungkapnya dalam pernyataan di Jakarta Selatan pada Senin, 10 Maret 2025.
Sejak beberapa waktu lalu, KPK memang telah memanggil mantan bos Petral, Bambang Irianto, untuk memberikan keterangan dalam kasus yang diduga melibatkan mafia migas. Meskipun terdapat indikasi dan tekanan dalam kasus ini, Tessa menyatakan bahwa Bambang Irianto tidak ditahan setelah pemeriksaan selesai pada pukul 11.00 WIB.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada dugaan pelanggaran hukum yang serius, KPK tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Demikian informasi tuntas tentang terungkap kpk kembali bongkar kasus eks bos petral apa yang menggerakkan langkah ini dalam kpk, kasus korupsi, investigasi, energi dan sumber daya alam, petral, berita terkini yang saya sampaikan Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI