• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Teddy Tetap di Jalur Militer: Mengapa Mundur dari TNI Bukan Pilihan yang Tepat!

img

Kabarterkini.my.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Dalam Tulisan Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Militer, Kepemimpinan, Motivasi, Karir, Pengembangan Diri. Ulasan Mendetail Mengenai Militer, Kepemimpinan, Motivasi, Karir, Pengembangan Diri Teddy Tetap di Jalur Militer Mengapa Mundur dari TNI Bukan Pilihan yang Tepat Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa posisi Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) melanggar Pasal 47 dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut pernyataan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dan tidak berada di bawah Sekretariat Militer.

Hal ini mengindikasikan bahwa Sekretariat Militer Presiden seharusnya terdiri atas maksimal empat biro dan Sekretaris Kabinet. TB Hasanuddin mengemukakan saran agar jika Mayor Teddy ingin menjaga status militernya, maka sebaiknya ia ditempatkan di Sekretariat Militer, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI.

Presiden Prabowo Subianto telah melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab di Istana Negara pada tanggal 21 Oktober 2024. Namun, terdapat kekhawatiran mengenai kenaikan pangkat Teddy yang dinilai mencurigakan karena dianggap tidak didukung oleh prestasi yang memadai.

Politikus dari PDIP ini menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024, Seskab seharusnya terintegrasi dalam Sekretariat Militer. Meskipun demikian, beberapa pihak meyakini bahwa tidak akan ada masalah terkait kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya, mengingat kemampuannya dalam membantu Presiden dan mengkoordinasikan tugas-tugasnya dengan efektif.

Menurut TB Hasanuddin, penting untuk menegakkan konsistensi dalam menjalankan aturan hukum agar tidak menimbulkan kebingungan terkait posisi TNI di pemerintahan. Di dalam RUU terbaru, diatur bahwa prajurit aktif TNI hanya diperbolehkan menduduki jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga, suatu hal yang tidak termasuk dalam Pasal 47 UU TNI sebelumnya.

Sekian informasi lengkap mengenai teddy tetap di jalur militer mengapa mundur dari tni bukan pilihan yang tepat yang saya bagikan melalui militer, kepemimpinan, motivasi, karir, pengembangan diri Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Jika kamu suka silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads