• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Syok! Tiga Prajurit Terlibat Kasus Tembak Bos Rental Mobil Dituntut Pecat dari TNI!

img

Kabarterkini.my.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Disini aku mau menjelaskan Berita TNI, Hukum, Kejadian Kriminal, Sosial, Militer yang banyak dicari orang. Artikel Ini Menyajikan Berita TNI, Hukum, Kejadian Kriminal, Sosial, Militer Syok Tiga Prajurit Terlibat Kasus Tembak Bos Rental Mobil Dituntut Pecat dari TNI Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

Perilaku yang dilakukan oleh para terdakwa jelas bertentangan dengan sapta marga dan sumpah prajurit di mana butir keduanya menegaskan tentang kepatuhan terhadap hukum serta keteguhan dalam disiplin keprajuritan. Hal ini juga bertentangan dengan delapan wajib TNI terutama butir keenam yang menuntut untuk tidak merugikan rakyat serta butir ketujuh yang melarang tindakan yang dapat menakuti atau menyakiti rakyat.

Pada persidangan di Pengadilan Militer Jakarta yang berlangsung pada tanggal 10 Maret 2025, Oditur Militer juga menuntut pemecatan bagi tiga oknum TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman, seorang bos rental mobil, di Tol Jakarta-Tangerang. Oditur berpendapat bahwa tindakan para terdakwa, yaitu Bambang dan Akbar, telah melanggar Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Selama sidang diungkapkan bahwa ketiga terdakwa telah mencemarkan nama baik TNI, khususnya TNI Angkatan Laut, di hadapan masyarakat. Tindakannya mencerminkan kurangnya rasa kemanusiaan, yang terlihat pada bagaimana mereka sampai pada titik melakukan penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman yang tidak bersalah dan melukai Ramli, yang saat ini masih dalam perawatan medis.

Keterangan yang diberikan oleh para terdakwa di pengadilan juga terlihat tidak konsisten dan berbelit-belit, menunjukkan ketidakjujuran dalam proses hukum. Mereka tetap berupaya membela diri meskipun tindakan yang mereka lakukan jelas tidak dapat dibenarkan dan menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban, termasuk kehilangan seorang ayah bagi dua saksi yang hadir dalam persidangan.

Kasus ini menjadi sorotan, dan acara penghargaan yang diselenggarakan oleh detikcom bersama POLRI bertujuan untuk menghormati sosok-sosok polisi teladan, yang tentu saja berkontras dengan tindakan para terdakwa yang terlibat dalam insiden tragis ini.

Itulah ulasan tuntas seputar syok tiga prajurit terlibat kasus tembak bos rental mobil dituntut pecat dari tni yang saya sampaikan dalam berita tni, hukum, kejadian kriminal, sosial, militer Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads