• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Suap Mencengangkan: Eks Caleg PDIP Diduga Patok Rp 2,5 M untuk DPR-KPU Dalam Kasus Harun Masiku!

img

Kabarterkini.my.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Kini saya akan membahas manfaat Korupsi, Suap, Politik, PDIP, Harun Masiku yang tidak boleh dilewatkan. Konten Yang Mendalami Korupsi, Suap, Politik, PDIP, Harun Masiku Skandal Suap Mencengangkan Eks Caleg PDIP Diduga Patok Rp 25 M untuk DPRKPU Dalam Kasus Harun Masiku Yuk

Kasus Dugaan Suap PAW Anggota DPR: Kesaksian Pengacara PDIP

Pada tanggal 24 April 2025, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah memberikan kesaksian terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Sidang ini memiliki terdakwa Hasto Kristiyanto. Dalam pernyataannya, Donny menjelaskan tentang keterlibatan mantan kader PDIP, Saeful Bahri, yang diduga menentukan harga suap untuk Sekretaris Jenderal Kemendagri dan Sekjen DPR.

Donny mengungkapkan bahwa komunikasi antara dirinya dan Hasto berlangsung tertib. Ia menyatakan bahwa jika Hasto memberinya uang, ia akan segera menghubunginya. Dalam situasi tersebut, Saeful Bahri menghubungi Donny untuk meminta uang dari Harun Masiku. Saeful Bahri telah mengatur untuk meminta sebesar Rp 2,5 miliar dalam rangka memuluskan proses PAW anggota DPR tersebut.

Rincian Permintaan Suap

Menurut Donny, Saeful Bahri telah mematok jumlah suap yang cukup besar, yakni Rp 2,5 miliar, yang rinciannya ditujukan untuk berbagai pihak. Donny mengungkapkan bahwa saat itu, ia diminta untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam keterangan lebih lanjut, Donny pernah berasumsi bahwa uang suap yang ditujukan untuk Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

Donny kemudian menceritakan pengalaman ketika staf Hasto bernama Kusnadi memberikannya uang sebesar Rp 400 juta untuk pencalonan Harun Masiku. Uang tersebut, menurut Donny, direncanakan dialirkan ke Sekjen Kemendagri, DPR, dan KPU. “Sekitar Rp 2,5 miliar total biayanya, saya masih ingat, Rp 1,5 miliar untuk KPU, Rp 1 miliar untuk Sekjen DPR, dan Rp 1 miliar lagi untuk Sekjen Kemendagri, ungkapnya.

Pengalaman Menghadapi OTT KPK

Donny berbagi pengalamannya saat terkejut dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang terjadi pada 8 Januari 2020. Ia ditangkap terkait kasus dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk PAW Harun Masiku. Jaksa kemudian menyelidiki mengenai aliran uang yang dipersiapkan untuk memperlancar rencana tersebut.

“Saeful menghubungi saya, dan sejujurnya, tugas saya ini hanya untuk mengantarkan surat dan melobi. Saat itu, saya tidak merasa ada urgensi dan hanya bersikap pasif,” katanya. Dia kemudian menjelaskan tentang fatwa yang memuat aturan pergantian kader partai yang meninggal atau mengundurkan diri dalam pileg.

Selama persidangan, Donny menyatakan bahwa ia terkejut saat ditangkap dan bersama dengan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Dalam keterangannya, Donny menambahkan bahwa ia menerima pesan dari Saeful, yang mengatakan akan meminta uang dari Harun.

Tindakan Hasto Kristiyanto

KPK mendakwa Hasto Kristiyanto berusaha menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku. Hasto dituduh menginstruksikan Harun untuk merusak handphone agar tidak terlacak saat OTT, serta menyuruhnya untuk tetap berada di kantor DPP PDIP agar tidak terdeteksi oleh KPK. Selain itu, Hasto juga didakwa telah menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta untuk mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Jaksa menyatakan bahwa suap tersebut diberikan agar Wahyu Setiawan melakukan proses yang diperlukan dalam penggantian anggota DPR. Terungkap pula Hasto diduga memberikan suap bersama dengan orang-orang kepercayaannya, termasuk Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Sementara itu, Harun Masiku saat ini masih buron, sedangkan Saeful Bahri telah divonis bersalah, dan Donny kini berstatus tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan berbagai pihak di lingkungan pemerintahan dan menunjukkan betapa rentannya sistem penggantian posisi dalam lembaga legislatif terhadap praktik suap.

Sekian uraian detail mengenai skandal suap mencengangkan eks caleg pdip diduga patok rp 25 m untuk dprkpu dalam kasus harun masiku yang saya paparkan melalui korupsi, suap, politik, pdip, harun masiku Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads