• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sinergi Hijau: Kemenko Pangan Intensifkan Pengawasan Lingkungan untuk Pangan Berkelanjutan

img

Kabarterkini.my.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Artikel Ini aku mau menjelaskan apa itu Kemenko Pangan, Pengawasan Lingkungan, Pangan Berkelanjutan, Sinergi Hijau secara mendalam. Ringkasan Informasi Seputar Kemenko Pangan, Pengawasan Lingkungan, Pangan Berkelanjutan, Sinergi Hijau Sinergi Hijau Kemenko Pangan Intensifkan Pengawasan Lingkungan untuk Pangan Berkelanjutan Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.

    Table of Contents

Kementerian Koordinator Bidang Pangan memiliki peranan yang sangat vital dalam menjaga keberlangsungan sektor pangan nasional. Hal ini sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam yang ada. Seiring dengan adanya masalah pencemaran dan perusakan lingkungan yang cukup serius, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan langsung ke lokasi-lokasi yang terdampak. Pada kesempatan itu, beliau juga memasang papan peringatan sebagai bagian dari pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di tiga lokasi yang berada di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, menunjukkan komitmennya untuk menegakkan regulasi lingkungan. Mereka bertekad untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat membahayakan ekosistem. Zulkifli Hasan menekankan bahwa Penegakan hukum lingkungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional. Hal ini menjadi semakin penting mengingat maraknya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak mengikuti regulasi dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak serius.

Kerusakan ekosistem tersebut tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga bisa memicu bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan. Situasi ini pada akhirnya bisa sangat memengaruhi ketahanan pangan nasional, terutama karena kawasan yang dibicarakan berfungsi sebagai daerah penyangga pangan. Dengan sinergi dan tanggung jawab bersama, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, tambah Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencapaian tujuan ini.

Kegiatan pengawasan yang dilakukan ini bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup bertujuan untuk menegakkan hukum lingkungan serta menjaga ekosistem demi keberlanjutan ketahanan pangan. Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi berpotensi mengganggu pasokan air, merusak lahan pertanian, dan mengurangi produktivitas pangan. Oleh karena itu, penegakan hukum lingkungan dianggap sebagai langkah krusial dalam mencegah dampak lebih lanjut yang dapat mengancam ketahanan pangan.

Kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, merupakan area strategis yang berfungsi sebagai daerah resapan air serta penyangga ekosistem untuk wilayah Jabodetabek. Dengan menjaga dan melindungi kawasan ini, diharapkan dapat tercipta masa depan yang hijau dan lestari bagi seluruh masyarakat.

Itulah pembahasan komprehensif tentang sinergi hijau kemenko pangan intensifkan pengawasan lingkungan untuk pangan berkelanjutan dalam kemenko pangan, pengawasan lingkungan, pangan berkelanjutan, sinergi hijau yang saya sajikan Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. jangan lupa cek artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads