• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sidang PKPU Bukalapak vs Harmas: Pengacara Ungkap Dua Poin Kunci dari Saksi Ahli yang Mengubah Permainan!

img

Kabarterkini.my.id Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Di Blog Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Hukum, Keuangan, Bisnis, Teknologi, Investigasi yang menarik. Informasi Praktis Mengenai Hukum, Keuangan, Bisnis, Teknologi, Investigasi Sidang PKPU Bukalapak vs Harmas Pengacara Ungkap Dua Poin Kunci dari Saksi Ahli yang Mengubah Permainan Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Bukalapak vs Harmas Jalesveva

Pada tanggal 14 April 2025, di Pengadilan Niaga Jakarta, pengacara PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), Eries Jonifianto, menyampaikan pernyataan penting mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan, Sudah cukup semuanya, jadi mengarah ke Pasal 2 ayat 1, terus Cessie, terus pembuktian sederhana sudah tersampaikan semua dari ahli. Pernyataan ini menunjukkan keyakinan Eries bahwa argumentasi yang diajukan oleh pihaknya telah didukung oleh keterangan dari seorang ahli hukum.

Pentingnya Pembuktian Ahli dalam Persidangan

Eries mencatat bahwa keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan itu mampu menguatkan posisi mereka. Dia percaya bahwa dengan adanya dua kreditor yang jatuh tempo dan dapat dibuktikan dengan cara yang sederhana, hal ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk dalil yang diajukan oleh Bukalapak. Ada dua poin yang menguatkan permohonan dari keterangan ahli. Pembuktian sederhana sudah jelas tadi tersampaikan semua, tambahnya.

Agenda Sidang dan Latar Belakang Kasus

Dalam persidangan tersebut, Eries juga membahas Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 8 Ayat 4 dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Ia menyatakan bahwa agenda sidang berikutnya akan melibatkan ahli dari pihak termohon, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih transparan.

Konflik antara Bukalapak dan Harmas Jalesveva bermula dari perjanjian sewa menyewa gedung One Bell Park di TB Simatupang, Jakarta, selama tahun 2017-2018. Bukalapak telah memberikan deposit sebesar Rp6,4 Miliar kepada Harmas sebagai bagian dari kesepakatan, namun pembangunan yang dijanjikan oleh Harmas tidak kunjung diselesaikan. Hal ini memicu permasalahan yang lebih besar antara kedua belah pihak.

Optimisme Bukalapak terhadap Bukti yang Dimiliki

Dalam proses sidang, Eries menanyakan kepada ahli mengenai syarat-syarat yang diperlukan untuk PKPU atau kepailitan. Dia menyatakan keyakinannya terhadap bukti-bukti yang mereka miliki. Bukalapak telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk mengundang Harmas untuk berdiskusi dan mengirimkan somasi sebanyak tiga kali. Namun, semua itu tidak membuahkan hasil, karena Harmas tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah diterima.

Kepastian Hukum dan Harapan untuk Penyelesaian

Dengan semakin berkembangnya sidang ini, Eries berharap agar hakim dapat mempertimbangkan semua fakta yang ada, termasuk keterangan dari ahli, sehingga bisa mencapai keputusan yang adil. Dua poin itu yang diulas oleh pihak termohon dan tadi sudah tersampaikan oleh saksi ahli bahwasannya Cessie itu sudah jelas, ungkapnya. Eries merasa penting untuk menekankan hal ini dari sudut pandang ahli hukum, agar hakim dapat menilai dengan baik.

Keputusan untuk mengajukan permohonan PKPU diambil oleh Bukalapak setelah berlalunya waktu di mana Harmas tidak memberikan tanggapan yang memuaskan terkait pengembalian dana. Dengan langkah hukum ini, Bukalapak berharap agar proses penyelesaian masalah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi kepentingan semua pihak yang terlibat.

Begitulah uraian komprehensif tentang sidang pkpu bukalapak vs harmas pengacara ungkap dua poin kunci dari saksi ahli yang mengubah permainan dalam hukum, keuangan, bisnis, teknologi, investigasi yang saya berikan Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Ayo sebar informasi baik ini kepada semua. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads