• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Selly DPR Ungkap Keprihatinan: Tahun 2025, Kekerasan Anak Masih Menghantui! Apakah Polisi Siap Tegakkan Hukum?

img

Kabarterkini.my.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Dalam Tulisan Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Kekerasan Anak, Kebijakan Hukum, Perlindungan Anak, Keprihatinan Sosial, Peran Polisi. Artikel Ini Membahas Kekerasan Anak, Kebijakan Hukum, Perlindungan Anak, Keprihatinan Sosial, Peran Polisi Selly DPR Ungkap Keprihatinan Tahun 2025 Kekerasan Anak Masih Menghantui Apakah Polisi Siap Tegakkan Hukum Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Kasus Kontroversial Mantan Kapolres Ngada: Tindakan Pelanggaran yang Menghentak

Di tengah sorotan kasus hukum yang mencengangkan, mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja, kini resmi menjadi tersangka dalam dugaan kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Kasus ini mengundang perhatian masyarakat luas, terutama setelah berbagai laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menunjukkan banyaknya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Fenomena Kekerasan Seksual: Gunung Es yang Terlihat di Permukaan

Politikus dari PDIP, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan bahwa banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tahun 2025, di mana para pelakunya justru berasal dari aparat kepolisian, merupakan fenomena yang mirip dengan gunung es. “Hanya sebagian kecil yang terlihat, tetapi saya yakin ada banyak yang tidak terungkap,” ujar Selly dalam keterangan persnya pada tanggal 28 Maret 2025.

Selly menggarisbawahi pentingnya menjaga mentalitas anggota kepolisian agar dapat memelihara integritas dan marwah institusi. Ia juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas dan berat bagi mereka yang melanggar, khususnya terkait kasus kekerasan terhadap anak. “Hukuman yang berat harus diterapkan agar memberikan efek jera kepada siapapun yang melanggar,” tambahnya.

Rangkaian Kejadian Mengerikan

Pada tanggal 11 Juni 2024, Fajar diduga memesan dua kamar hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk keperluan bertemu dengan seorang wanita berinisial F. Diketahui bahwa pertemuan ini juga melibatkan seorang anak berusia 5 tahun yang dibawa F untuk bermain. Menariknya, ini semua terjadi dalam konteks seorang penegak hukum yang semestinya melindungi masyarakat.

Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, menjelaskan bahwa kedekatan antara Fajar dan F dimulai melalui perantara seseorang berinisial VK. VK diduga telah beberapa kali menyediakan layanan kencan untuk Fajar di Kupang, ungkapnya.

Pelanggaran yang Terjadi di Kamar Hotel

Setelah bersenang-senang di pusat perbelanjaan, F mengajak anak kecil tersebut kembali ke kamar hotel. Saat situasi demikian, F meminta Fajar untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan kepada si anak yang masih sangat kecil. Ironisnya, F kemudian meninggalkan anak tersebut sendirian dengan Fajar.

Pramono Ubaid Tanthowi, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, menegaskan bahwa tindakan kriminal tersebut diperkirakan terjadi ketika F pergi dari kamar tersebut. “Peristiwa tindak pidana kekerasan seksual diduga kuat terjadi saat Saudari F keluar kamar dan meninggalkan anak berusia enam tahun bersama Fajar,” jelas Pramono.

Kesimpulan: Perlu Perubahan dalam Penegakan Hukum

Dengan terungkapnya kasus ini, banyak pihak bertanya-tanya tentang kredibilitas institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Selly Andriany Gantina menyoroti, “Bagaimana mungkin kita bisa menciptakan generasi emas jika supremasi hukum masih jauh panggang dari api, terutama dalam institusi yang seharusnya menegakkan hukum?”

Melalui pernyataan ini, diharapkan ada perubahan yang signifikan dalam tubuh kepolisian agar pelanggaran seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Dengan konsistensi dan penalti yang berat terhadap pelanggar, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat kembali pulih.

Itulah penjelasan rinci seputar selly dpr ungkap keprihatinan tahun 2025 kekerasan anak masih menghantui apakah polisi siap tegakkan hukum yang saya bagikan dalam kekerasan anak, kebijakan hukum, perlindungan anak, keprihatinan sosial, peran polisi Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. bagikan kepada teman-temanmu. terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads