• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Runtuhnya Jaringan Narkoba Hendra 32: Direktur Persiba Kaltim Terungkap Sebagai Pemimpin Besar!

img

Kabarterkini.my.id Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Di Situs Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Narkoba, Kejahatan, Pemimpin, Olahraga, Investigasi. Artikel Ini Menawarkan Narkoba, Kejahatan, Pemimpin, Olahraga, Investigasi Runtuhnya Jaringan Narkoba Hendra 32 Direktur Persiba Kaltim Terungkap Sebagai Pemimpin Besar Jangan lewatkan informasi penting

    Table of Contents

Di Lapas Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur, seorang narapidana bernama Catur Adi diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Menurut informasi, Catur berfungsi sebagai penghubung yang mengedarkan barang haram dari balik jeruji besi. Sejak tahun 2017, Hendra Sabarudin, yang merupakan narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara, juga terlibat dalam jaringan yang sama.

Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa aktivitas bisnis narkoba Catur berkaitan erat dengan Hendra. Dari penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa Hendra telah memasukkan lebih dari 7 ton narkotika jenis sabu ke Indonesia dari Malaysia sejak dia ditahan.

Hasil kerja penyelidikan menunjukkan bahwa Catur adalah target operasi (TO) untuk wilayah Kalimantan Timur, dan peredaran narkoba ini terus berlanjut dari dalam penjara. Mukti menambahkan bahwa total nilai peredaran uang dari jaringan ini mencapai sekitar Rp 2,1 triliun.

Pada tanggal 18 September 2024, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa meskipun Hendra telah divonis hukuman penjara, namun dia masih mampu mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji. Hal ini menunjukkan kompleksitas masalah narkoba yang harus dihadapi oleh pihak kepolisian.

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang runtuhnya jaringan narkoba hendra 32 direktur persiba kaltim terungkap sebagai pemimpin besar dalam narkoba, kejahatan, pemimpin, olahraga, investigasi yang saya berikan Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads