Ribuan Uang Baru Rp2 M Tersebar, BI Ingatkan Warga Waspada!
Kabarterkini.my.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Pada Artikel Ini saya akan membahas manfaat Ekonomi, Keuangan, Waspada, Kebijakan Moneter, Uang Baru yang tidak boleh dilewatkan. Informasi Relevan Mengenai Ekonomi, Keuangan, Waspada, Kebijakan Moneter, Uang Baru Ribuan Uang Baru Rp2 M Tersebar BI Ingatkan Warga Waspada Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.
Risiko Penukaran Uang Rupiah Secara Tidak Resmi
Baru-baru ini, video yang menunjukkan tumpukan uang senilai Rp 2 miliar menjadi viral di media sosial. Video ini menunjukkan suatu lokasi di Bangli, Pasuruan, Jawa Timur, di mana para warga dapat melakukan penukaran uang untuk mendapatkan pecahan yang lebih kecil. Dalam situasi ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Anwar Bashori, memberikan pernyataan mengenai pentingnya melakukan penukaran uang melalui sumber yang resmi.
Pentingnya Penukaran Uang Melalui Saluran Resmi
Anwar menegaskan bahwa melakukan penukaran uang Rupiah di luar layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan dapat menimbulkan berbagai risiko bagi masyarakat. Salah satu risiko tersebut adalah keaslian uang yang tidak terjamin. Dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa, 25 Maret 2025, ia menyatakan, Tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial.
Oleh karena itu, bagi masyarakat atau pemudik yang mencari uang pecahan kecil untuk kebutuhan lebaran, Anwar berharap mereka mengunjungi layanan kas keliling yang disediakan oleh BI. Layanan ini memastikan penukaran uang dilakukan dengan aman dan tanpa biaya.
Persiapan Uang Layak Edar untuk Ramadan dan Idulfitri
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan Idulfitri, Bank Indonesia telah mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun. Program ini dikenal dengan nama Serambi, yang dirancang untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang mudah dan aman untuk menukar uang mereka.
Selanjutnya, Anwar juga menggarisbawahi bahwa tidak ada jalur khusus yang diberikan oleh BI untuk layanan penukaran uang. Ia menambahkan bahwa semua layanan penukaran uang yang berjalan adalah bagian dari program Serambi, tanpa ada akses istimewa bagi para penjual uang Rupiah tertentu.
Regulasi Penukaran Uang Rupiah
Bank Indonesia mengatur layanan penukaran uang kepada masyarakat dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 mengenai Pengelolaan Uang Rupiah serta Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah. Ketentuan ini berlaku universal bagi seluruh masyarakat, sehingga setiap individu dapat melakukan penukaran uang dengan syarat dan ketentuan yang sama.
Dalam konteks ini, Bank Indonesia berupaya untuk menjaga kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar serta mencegah adanya praktik penipuan yang dapat merugikan masyarakat. Dengan mengikuti prosedur resmi, masyarakat diharapkan dapat melakukan transaksi keuangan dengan lebih aman.
Dengan demikian, sangat penting untuk tidak terjebak dalam penawaran yang menggiurkan terkait penukaran uang di luar jalur resmi. Masyarakat sebaiknya memilih layanan yang dapat dipastikan keamanannya agar tidak mengalami kerugian yang berarti. Bank Indonesia selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama di momen-momen penting seperti Ramadan dan Idulfitri.
Demikianlah informasi seputar ribuan uang baru rp2 m tersebar bi ingatkan warga waspada yang saya bagikan dalam ekonomi, keuangan, waspada, kebijakan moneter, uang baru Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. jangan lupa cek artikel lainnya yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI