• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Revolusi Kebijakan! Pemerintah Selami Ubah Tarif Royalti dan PNBP Minerba

img

Kabarterkini.my.id Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Di Jam Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Kebijakan Publik, Ekonomi Sumber Daya Alam, Pertambangan, Royalti, PNBP. Tulisan Ini Menjelaskan Kebijakan Publik, Ekonomi Sumber Daya Alam, Pertambangan, Royalti, PNBP Revolusi Kebijakan Pemerintah Selami Ubah Tarif Royalti dan PNBP Minerba Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menyampaikan informasi penting mengenai dua Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang dalam proses revisi. Pertama adalah PP No. 26 tahun 2022 mengenai jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian ESDM. Kedua adalah PP No. 15 tahun 2022 yang berkaitan dengan perlakuan perpajakan serta PNBP dalam sektor usaha pertambangan batu bara.

Menurut Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara di Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq, pemerintah saat ini tengah meninjau kembali peraturan mengenai tarif royalti. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penerimaan negara dari sektor ini lebih adil.

Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap kedua peraturan tersebut. Yuliot juga menegaskan bahwa revisi ini melibatkan pembahasan lebih lanjut dengan Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sumber daya alam, khususnya di sektor mineral dan batu bara.

Walaupun ada rencana perubahan tarif royalti, pemerintah berkomitmen untuk mempertimbangkan keberlanjutan usaha para pelaku industri, agar tidak memberatkan mereka dengan kebijakan baru. “Kita harus mencapai keseimbangan antara biaya produksi dan penerimaan negara,” kata Yuliot dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025.

Julian menambahkan bahwa pertimbangan ini bertujuan agar negara mendapatkan hak yang lebih adil dalam pengelolaan sumber daya alam. Dia menjelaskan bahwa PNBP mencakup seluruh aspek, dan perusahaan tetap harus memiliki kepastian dalam operasional mereka. Ada sekitar enam komoditas tambang yang direncanakan untuk mengalami perubahan tarif royalti.

Diskusi mengenai perubahan tarif royalti saat ini masih dalam tahap finalisasi, terutama bersama Sekretariat Negara. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prosedur yang hati-hati sebelum penerapan aturan baru yang berdampak signifikan pada sektor bisnis ini.

Begitulah revolusi kebijakan pemerintah selami ubah tarif royalti dan pnbp minerba yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam kebijakan publik, ekonomi sumber daya alam, pertambangan, royalti, pnbp Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Jika kamu merasa ini berguna Terima kasih telah meluangkan waktu

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads