• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Revisi KUHAP Mengguncang Dunia Jurnalistik: Larangan Meliput Sidang Secara Live!

img

Kabarterkini.my.id Hai semoga hatimu selalu tenang. Pada Artikel Ini aku mau membahas keunggulan Hukum, Jurnalistik, Media, Revisi KUHAP, Kebebasan Pers, Sidang Pengadilan yang banyak dicari. Analisis Mendalam Mengenai Hukum, Jurnalistik, Media, Revisi KUHAP, Kebebasan Pers, Sidang Pengadilan Revisi KUHAP Mengguncang Dunia Jurnalistik Larangan Meliput Sidang Secara Live lanjut sampai selesai.

Revisi KUHAP: Larangan Liputan Sidang Secara Langsung

Pada tanggal 24 Maret 2025, draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan pelarangan liputan sidang pengadilan secara langsung tanpa izin. Hal ini diungkapkan oleh Advokat Juniver Girsang yang memberikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR.

Detail Larangan Liputan Langsung

Dalam draf revisi tersebut, dictum pasal yang ada menegaskan bahwa setiap individu yang berada di ruang sidang dilarang untuk mempublikasikan proses persidangan secara langsung tanpa mendapatkan persetujuan dari pengadilan. Namun, terdapat pengecualian jika liputan langsung disetujui oleh hakim atau pihak pengadilan.

Juniver menekankan pentingnya aturan yang tegas dalam hal ini. Ia berpendapat bahwa jika sidang disiarkan secara langsung, hal itu dapat memengaruhi kesaksian dari pihak-pihak yang terlibat. Dia menyebutkan, Saksi-saksi bisa saling mendengar, saling mempengaruhi, bahkan bisa mencontek jawaban dari masing-masing. Oleh karena itu, larangan ini dianggap sebagai upaya untuk menjaga integritas proses hukum.

Uraian Terperinci dari Draf Revisi

Pada sidang yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Juniver menjelaskan bahwa meskipun ada kemungkinan hakim memberikan izin untuk meliput secara langsung, keputusan tersebut perlu diambil dengan pertimbangan matang. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa semua saksi dapat memberikan kesaksian yang obyektif dan tidak terpengaruh oleh informasi dari luar.

Di samping itu, Juniver juga memberikan contoh, seperti ketika terdakwa dalam perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, mengikuti sidang melalui teleconference. Ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat memainkan peran dalam proses hukum modern, tetapi juga menimbulkan risiko yang harus diwaspadai.

Konteks dan Implikasi

Liputan langsung sidang pengadilan, terutama yang berkaitan dengan kasus-kasus yang menarik perhatian publik, sering kali menjadi sorotan media. Namun, Juniver menyatakan bahwa tanpa adanya kontrol yang ketat, hal ini bisa berujung pada penyimpangan dalam proses peradilan. Karena itu, aturan baru ini diharapkan mampu menjaga ketertiban dan kredibilitas persidangan.

Advokat lainnya juga menyuarakan pendapat serupa, menegaskan bahwa meliput sidang tanpa izin dapat berisiko pada proses peradilan yang berjalan. Mereka berharap revisi KUHAP ini akan memberikan kejelasan dan kepastian hukum, serta melindungi proses pendengaran saksi di pengadilan.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan kualitas penegakan hukum di Indonesia dapat ditingkatkan. Seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan cara penyampaian informasi, penting bagi hukum untuk beradaptasi agar mampu menjaga keadilan dan kebenaran dalam setiap proses persidangan.

Kesimpulan

Revisi KUHAP yang terbaru menunjukkan langkah maju dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia. Dengan pelarangan liputan sidang secara langsung tanpa izin, diharapkan proses hukum dapat berlangsung dengan lebih adil dan objektif. Semua pihak diharapkan dapat memahami pentingnya regulasi ini demi terciptanya keadilan yang hakiki dalam setiap kasus yang ditangani oleh pengadilan.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan revisi kuhap mengguncang dunia jurnalistik larangan meliput sidang secara live dalam hukum, jurnalistik, media, revisi kuhap, kebebasan pers, sidang pengadilan ini Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads