• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

PP Revolusioner Segera Hadir: Kerek Royalti Batu Bara, Emas, dan Nikel untuk Masa Depan Berkelanjutan!

img

Kabarterkini.my.id Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Hari Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai Pembangunan Berkelanjutan, Kebijakan Energi, Sumber Daya Alam, Ekonomi, Lingkungan. Panduan Seputar Pembangunan Berkelanjutan, Kebijakan Energi, Sumber Daya Alam, Ekonomi, Lingkungan PP Revolusioner Segera Hadir Kerek Royalti Batu Bara Emas dan Nikel untuk Masa Depan Berkelanjutan Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

    Table of Contents

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan tarif royalti di sektor mineral dan batu bara. Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif royalti dibahas bersama Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan. Upaya ini bertujuan untuk mempertahankan daya saing dan keberlanjutan usaha, sambil memastikan kontribusi penerimaan negara dari sumber daya alam meningkat.

Yuliot menyatakan bahwa mereka sedang menyusun peraturan baru mengenai penyesuaian royalti minerba yang akan berupa Peraturan Pemerintah (PP). Ia menegaskan pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi bagi pelaku usaha, agar penyesuaian ini tidak menjadi beban tambahan bagi mereka. Pada saat yang sama, biaya produksi di sektor pertambangan kian meningkat, menjadi tantangan tersendiri bagi para penambang.

Seiring revisi ini, terdapat dua PP utama yang sedang dievaluasi. Pertama, adalah PP Nomor 26 Tahun 2022 yang terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kedua, PP Nomor 15 Tahun 2022 mengenai Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. Yuliot menekankan bahwa salah satu pemicu revisi ini adalah fluktuasi harga komoditas yang mempengaruhi sektor pertambangan.

Menurutnya, harga batu bara dengan kalori tinggi telah mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini mempertegas perlunya mengevaluasi kedua peraturan tersebut secara menyeluruh demi mendapatkan solusi yang lebih baik bagi industri pertambangan di Indonesia. Dalam kesempatan ini, Yuliot memastikan bahwa kedua regulasi tersebut akan terus dibahas untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan negara dan pelaku usaha.

Demikian uraian lengkap mengenai pp revolusioner segera hadir kerek royalti batu bara emas dan nikel untuk masa depan berkelanjutan dalam pembangunan berkelanjutan, kebijakan energi, sumber daya alam, ekonomi, lingkungan yang saya sajikan Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., lihat artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads