• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pemerintah Diam Seribu Bahasa: Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Masih Terpendam!

img

Kabarterkini.my.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Pada Postingan Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Pemerintah, ASN, Pensiun, Kebijakan, Isu Sosial. Artikel Yang Menjelaskan Pemerintah, ASN, Pensiun, Kebijakan, Isu Sosial Pemerintah Diam Seribu Bahasa Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Masih Terpendam lanjut sampai selesai.

Usulan Perubahan Batas Usia Pensiun ASN di Indonesia

Baru-baru ini, ada pembahasan menarik mengenai batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang diusulkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dalam pandangan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, usulan perubahan ini merupakan hal yang sah dan perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut dari pemerintah. Pada kesempatan ini, Hasan menyarankan agar Korpri melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pertimbangan dalam Usulan Batas Usia Pensiun

Menurut Hasan, dalam proses pengambilan keputusan mengenai batas usia pensiun ASN, pemerintah tentunya mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kaderisasi dan regenerasi pegawai. Ini semua berhubungan dengan bagaimana kita mempersiapkan generasi baru ASN yang memiliki kompetensi dan siap memimpin negara, ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Senin, 26 Mei 2025.

Peran KemenPAN-RB dalam Penentuan Kebijakan ASN

Hasan menegaskan bahwa urusan mengenai ASN, termasuk pengangkatan dan batas usia pensiun, adalah ranah KemenPAN-RB. Ini penting karena ke depannya, perlu ada penyempurnaan dalam regulasi yang mengatur tentang ASN. Usulan untuk menaikkan batas usia pensiun ini bertujuan untuk mendorong pengembangan karier pegawai ASN, tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa melihat tingginya harapan hidup dan bertambahnya usia, maka wajar jika batas usia pensiun bagi ASN ditingkatkan. Hal ini dapat berlaku baik untuk jabatan struktural maupun fungsional di pemerintahan. Dalam konteks ini, Zudan Arif Fakrullah, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, menyampaikan bahwa ia telah mengusulkan perubahan ini kepada beberapa pejabat tinggi, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Usulan yang Masih dalam Pembicaraan

Saat konferensi pers berlangsung, Hasan menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pembicaraan resmi mengenai usulan Korpri untuk menaikkan batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun. Namun, ia menambahkan bahwa saran untuk berkonsultasi dengan KemenPAN-RB dan Kemendagri sangatlah penting. Ini mengingat peran kedua kementerian tersebut sebagai Dewan Penasihat Korpri.

Di sisi lain, ada sistem pengelolaan usia pensiun yang sudah ada. Untuk Pejabat Puncak Tinggi (JPT Pratama), batas usia pensiun ditetapkan pada usia 62 tahun. Sementara itu, untuk pejabat eselon III dan IV, usia pensiun ditentukan pada usia 60 tahun, dan jabatan fungsional utama akan mencapai batas usia 70 tahun.

Makna Di Balik Usulan Ini

Usulan perubahan batas usia pensiun ini menjadi wacana penting karena dapat membawa dampak bagi perkembangan karier ASN di seluruh Indonesia. Penghargaan yang juga digelar oleh detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Polri bertujuan menjaring ASN dan polisi yang berprestasi. Ini menunjukkan kontrol dan dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya pengusulan ini, diharapkan bisa memberikan landasan yang lebih baik bagi kebijakan-kebijakan ke depan. Keterlibatan Korpri dalam konsultasi dengan KemenPAN-RB adalah langkah yang tepat untuk mendiskusikan lebih lanjut hal-hal terkait batas usia pensiun ASN dan pengembangan regulasi yang lebih efektif.

Secara keseluruhan, usulan ini merupakan langkah positif untuk menciptakan ASN yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga siap menghadapi tantangan perubahan zaman. Berdasarkan harapan hidup yang semakin tinggi, banyak pegawai yang merasa mampu untuk terus berkarya dan mengabdi lebih lama. Ini adalah panggilan untuk memperbaharui kebijakan, agar sejalan dengan dinamika masyarakat yang terus bergerak maju.

Terima kasih atas kesabaran Anda membaca pemerintah diam seribu bahasa usulan pensiun asn 70 tahun masih terpendam dalam pemerintah, asn, pensiun, kebijakan, isu sosial ini hingga selesai Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. lihat konten lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads