• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pasca Peringatan Waka MPR: Komitmen Kuat Diperlukan untuk Memerangi Perkawinan Anak!

img

Kabarterkini.my.id Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Pada Postingan Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Pendidikan, Hak Anak, Kesehatan, Sosial, Kebijakan Publik. Informasi Mendalam Seputar Pendidikan, Hak Anak, Kesehatan, Sosial, Kebijakan Publik Pasca Peringatan Waka MPR Komitmen Kuat Diperlukan untuk Memerangi Perkawinan Anak Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

Pencegahan Perkawinan Anak: Tindakan dan Harapan

Pada tanggal 26 Mei 2025, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya peningkatan upaya pencegahan perkawinan anak di Indonesia. Ia menggarisbawahi bahwa langkah pencegahan ini harus dilakukan dengan beragam cara, terutama melalui edukasi dan sosialisasi mengenai efek negatif dari perkawinan dini.

Strategi Pencegahan yang Diperlukan

Lestari menyebutkan bahwa penguatan regulasi serta pemberdayaan anak dan keluarga juga menjadi bagian krusial dari upaya ini. Menurutnya, keterlibatan aktif dari semua pihak yang berkepentingan sangat diperlukan untuk membangun sistem pencegahan yang komprehensif. “Dengan keragaman budaya yang kita miliki, dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan,” jelas Lestari.

Menduduki Peringkat Tinggi dalam Kasus Perkawinan Anak

Indonesia kini menduduki peringkat keempat dunia dalam kasus perkawinan anak, setelah India, Bangladesh, dan China. Lestari mengajak semua pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan ini. “Penguatan koordinasi harus dilakukan secepatnya agar semua langkah yang diambil lebih terarah dan efektif,” tambahnya.

Belum lama ini, sebuah insiden telah menarik perhatian publik mengenai pernikahan dua anak yang masih bersekolah; seorang gadis berusia 15 tahun dari SMP menikah dengan seorang pemuda berusia 17 tahun dari SMK. Peristiwa tersebut terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial.

Pentingnya Konsistensi dalam Pelaksanaannya

Lestari mengingatkan bahwa setiap langkah pencegahan yang melibatkan banyak pihak harus diimplementasikan dengan konsisten. “Hanya dengan cara itu kita dapat membangun generasi penerus yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi di masa depan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, data dari UNICEF tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah di bawah usia 18 tahun. Angka ini menegaskan perlunya tindakan nyata untuk mengatasi masalah serius ini.

Kesimpulan dan Harapan untuk Masa Depan

Dengan segala upaya yang dilakukan, diharapkan terciptanya generasi yang lebih baik di masa mendatang, serta terwujudnya masyarakat yang lebih sadar akan dampak dari perkawinan dini. Lestari Moerdijat menutup pernyataannya dengan harapan agar pembangunan sumber daya manusia di Indonesia dapat melahirkan generasi yang berdaya saing dan berkualitas.

Pencegahan perkawinan anak bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan merupakan tugas bersama yang harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Hanya dengan bersatu dan bertindak bersama, kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia.

Itulah pembahasan tuntas mengenai pasca peringatan waka mpr komitmen kuat diperlukan untuk memerangi perkawinan anak dalam pendidikan, hak anak, kesehatan, sosial, kebijakan publik yang saya berikan Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Jika kamu setuju Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads