• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pakar UI Bongkar Rahasia: Apa yang Terjadi Ketika Ponsel Dendam Air di Sidang Hasto Kristiyanto?

img

Kabarterkini.my.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Dalam Konten Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Teknologi, User Interface, Hukum, Berita, Event. Informasi Terkait Teknologi, User Interface, Hukum, Berita, Event Pakar UI Bongkar Rahasia Apa yang Terjadi Ketika Ponsel Dendam Air di Sidang Hasto Kristiyanto Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Penyampaian Kesaksian Ahli Teknologi Informasi di Sidang Hasto Kristiyanto

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada tanggal 26 Mei 2025, seorang ahli sistem teknologi dan informasi dari Universitas Indonesia, yaitu Bob Hardian Syahbuddin, memberikan kesaksian yang cukup signifikan terkait kasus yang menjerat terdakwa, Hasto Kristiyanto. Dalam persidangan tersebut, Hasto dikaitkan dengan tuduhan suap yang berkaitan dengan perintangan antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku serta perintangan dalam proses penyidikan.

Metode Pelacakan Posisi Terdakwa

Selama memberikan kesaksiannya, Bob Hardian menjelaskan tentang bagaimana KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melacak posisi Hasto Kristiyanto. Pelacakan ini dilakukan menggunakan data dari CDR (Call Detail Record) yang berasal dari perpindahan base transceiver station (BTS) untuk nomor ponselnya. Dalam penjelasannya, Bob menyebutkan, “Di BAP nomor 17, ini saudara juga diminta untuk menerangkan terkait dengan pergerakan HP 081929XXX ini yang diduga milik terdakwa. Betul itu juga saudara cek data CDR-nya?”

Jaksa yang memimpin persidangan kemudian meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai posisi Hasto yang terlacak di beberapa titik. Bob melanjutkan bahwa terdapat empat lokasi yang teridentifikasi, termasuk Jalan Diponegoro dan Jakarta Hall Convention Center yang berada di Tanah Abang. Hal ini menegaskan bagaimana data CDR dapat mengungkap aktivitas dan lokasi terdakwa pada saat tertentu.

Pertanyaan Mengenai Pemberhentian Perangkat

Jaksa juga mengajukan pertanyaan menarik terkait apakah ada perbedaan dalam pelacakan jika perangkat Hasto dimatikan atau terendam air. Bob menjawab bahwa, “Jika perangkat yang sedang dilacak itu terendam di air, posisi perangkat itu tidak bisa terdeteksi.” Pernyataan ini menyoroti batasan teknologi dalam konteks pelacakan perangkat komunikasi. Ia menegaskan bahwa jika perangkat tersebut terendam air, maka tidak ada cara untuk melacak posisinya, karena informasi yang tercantum dalam CDR tidak dapat terakses.

Tanggapan Detail dan Pengaruhnya pada Kasus

Bob menanggapi pertanyaan jaksa lain mengenai kemungkinan perbedaan deteksi antara perangkat mati karena dimatikan dan karena terendam dalam air. Jawabannya merujuk pada fakta teknis bahwa seharusnya tidak ada perbedaan dalam hal kemampuan pelacakan, asalkan perangkat tidak berada dalam keadaan yang mempengaruhi sinyal.

Kesaksian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana teknis pelacakan dilakukan dalam konteks penyidikan kasus hukum. Dengan teknologi yang terus berkembang, informasi yang diperoleh dari data telekomunikasi menjadi sangat berharga dalam membantu penegakan hukum.

Menghargai Profesionalisme di Dunia Hukum

Dalam peristiwa ini juga terdapat ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh detikcom bekerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang bertujuan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut mencakup juga sosok polisi teladan yang bisa menjadi inspirasi. Ini menunjukkan pentingnya pengakuan terhadap kerja keras dan dedikasi para profesional di sektor hukum dan penegakan hukum.

Dengan berita dan informasi yang akurat seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berlangsung. Sidang yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan kesaksian yang diberikan oleh Bob Hardian adalah contoh nyata bagaimana teknologi dan hukum saling berinteraksi dalam upaya untuk mengungkap kebenaran.

Demikianlah pakar ui bongkar rahasia apa yang terjadi ketika ponsel dendam air di sidang hasto kristiyanto telah saya jelaskan secara rinci dalam teknologi, user interface, hukum, berita, event Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. lihat artikel menarik lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads