• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pabrik Kemas Ulang MinyaKita di Bogor: Mesin Cuan yang Menghasilkan Rp 600 Juta Setiap Bulan!

img

Kabarterkini.my.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Hari Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Industri, Bisnis, Inovasi, Ekonomi, Teknologi, Lingkungan. Panduan Seputar Industri, Bisnis, Inovasi, Ekonomi, Teknologi, Lingkungan Pabrik Kemas Ulang MinyaKita di Bogor Mesin Cuan yang Menghasilkan Rp 600 Juta Setiap Bulan Yuk

Polisi telah mengidentifikasi seorang pria dengan inisial TRM sebagai tersangka dalam kasus produksi minyak goreng ilegal di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Praktik yang dilakukan oleh TRM meliputi pengemasan ulang serta pengurangan takaran minyak goreng yang dipasarkan dengan merek MinyaKita. Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan bahwa tindakan pelaku ini melanggar hukum perlindungan konsumen dengan mengurangi standar kualitas produk yang dijual.

Dalam modusnya, TRM bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 600 juta setiap bulannya, ungkap Rizka kepada awak media pada Senin, 10 Maret 2025. Polisi sebelumnya telah menyelidiki siasat yang dilakukan oleh pabrik minyak goreng ini, yang merupakan bentuk pengemasan ulang dan manipulasi takaran minyak dengan merek yang sama.

Menurut penjelasan Rizka, barang-barang yang digunakan TRM diperoleh dari berbagai lokasi termasuk Tangerang dan Cakung. Minyak tersebut kemudian dikirim ke Kampung Cijujung untuk dibungkus ulang dan diberi label baru, yaitu MinyaKita. Terkait dugaan adanya pengoplosan, pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut.

“Showra, seharusnya minyak yang dijual berkapasitas 1 liter, namun pelaku mengemasnya dalam ukuran yang lebih sedikit, yaitu antara 750 hingga 800 ml,” jelas Rizka. Selain itu, terdapat juga masalah karena informasi mengenai berat bersih tidak dicantumkan, serta label dari BPOM yang sudah tidak berlaku.

Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini untuk menggali lebih dalam aspek-aspek ilegal yang mungkin terlibat. Ini merupakan bentuk tindakan tegas terhadap praktik yang merugikan konsumen dan melanggar hukum.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap pabrik kemas ulang minyakita di bogor mesin cuan yang menghasilkan rp 600 juta setiap bulan dalam industri, bisnis, inovasi, ekonomi, teknologi, lingkungan ini Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Ayo sebar informasi baik ini kepada semua. Terima kasih

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads