Mantan Bintang Drama Kolosal Sekar Arum Terjerat Kasus Uang Palsu: Belanja Rp600 Ribu di Mal!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186679/original/088605500_1744614666-IMG-20250414-WA0005.jpg)
Kabarterkini.my.id Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Di Sesi Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Berita Selebriti, Kasus Hukum, Drama Kolosal, Ekonomi, Penipuan. Artikel Terkait Berita Selebriti, Kasus Hukum, Drama Kolosal, Ekonomi, Penipuan Mantan Bintang Drama Kolosal Sekar Arum Terjerat Kasus Uang Palsu Belanja Rp600 Ribu di Mal Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Kasus Uang Palsu: Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap
Pada tanggal 14 April 2025, situasi menarik terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan ketika AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres, mengungkapkan bahwa mantan artis sinetron, Sekar Arum Widara, terkena masalah hukum akibat menggunakan uang palsu senilai Rp600.000 untuk membeli makanan dan minuman di sebuah mal.
Proses Penangkapan dan Keterangan Saksi
Menurut informasi yang diperoleh, total terdapat enam orang saksi yang sudah memberikan keterangan seputar insiden tersebut, termasuk pihak kasir dan keamanan mal. Sekar Arum ditangkap setelah sebelumnya berbelanja menggunakan uang yang diduga palsu.
Kejadian ini bermula saat Sekar datang ke mal sekitar pukul 13.00, ditemani oleh seorang pria yang diketahui bernama DA. Selama berada di dalam mal, Sekar mencoba membeli beberapa barang dengan uang yang ternyata palsu. Namun, kasir pada saat itu merasa curiga dan memutuskan untuk membatalkan transaksi.
Pembelian dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Walaupun transaksi pertama dibatalkan, Sekar dan DA masih mencoba untuk mengedarkan uang palsu tersebut di beberapa toko lainnya. Berdasarkan pengakuan Sekar, dia menyatakan bahwa uang palsu tersebut dia dapatkan dari seorang temannya, dan saat ini, pihak penyidik sedang mendalami informasi tersebut untuk menemukan identitas teman yang dimaksud.
“Jadi kalau menurut keterangan dia, uang palsu itu didapat dari temannya,” ungkap AKP Nurma Dewi. Penyidik juga masih menyelidiki kemungkinan Sekar terlibat dengan jaringan penipuan yang lebih besar atau apakah dia bertindak sendirian dalam kasus ini.
Jumlah Uang Palsu yang Diamankan
Pihak kepolisian tidak hanya menemukan uang palsu senilai Rp600.000 tersebut, melainkan juga sedang menelusuri asal usul total 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang dimiliki oleh Sekar. “Apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetaknya, dan lain-lain. Ini harus kita dalami dan kembangkan,” tambah Nurma.
Ancaman Hukum bagi Sekar Arum
Atas tindakannya, Sekar Arum Widara saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian mengenakan tuduhan terhadapnya sesuai dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang serta atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi Sekar cukup serius, terutama karena jumlah uang palsu yang diamankan mencapai nilai total sekitar Rp200 juta.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu dan dampak serius yang dapat dihadapi oleh mereka yang terlibat. Bagi Sekar, ini bukan hanya soal masalah hukum, tetapi juga berpotensi mengubah perjalanan hidupnya secara drastis.
Sekian informasi detail mengenai mantan bintang drama kolosal sekar arum terjerat kasus uang palsu belanja rp600 ribu di mal yang saya sampaikan melalui berita selebriti, kasus hukum, drama kolosal, ekonomi, penipuan Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI