• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Langkah Mengejutkan: Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, TPUA Melayangkan Keberatan!

img

Kabarterkini.my.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Pada Blog Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Politik, Hukum, Pendidikan, Investigasi, Berita Terkini. Pandangan Seputar Politik, Hukum, Pendidikan, Investigasi, Berita Terkini Langkah Mengejutkan Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan TPUA Melayangkan Keberatan Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Keberatan TPUA atas Penyelesaian Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengajukan protes terkait hasil gelar perkara dan keputusan penghentian penyelidikan yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Rizal Fadhillah, Wakil Ketua TPUA, menyatakan bahwa pengumuman hasil penyelidikan tersebut terkesan tendensius dan dapat menyesatkan masyarakat.

Pernyataan Rizal Fadhillah di Bareskrim Polri

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada tanggal 26 Mei 2025, Rizal menyebutkan bahwa pihaknya telah mengemukakan sejumlah poin keberatan atas hasil penyelidikan yang dihentikan pada tanggal 22 Mei. Ia mengklaim bahwa proses yang dilakukan oleh Bareskrim tidak sah secara hukum.

Salah satu keberatan yang diangkat oleh Rizal adalah bahwa proses penyelidikan tidak dilakukan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa selama proses tersebut, pelapor, saksi, dan korban seharusnya tidak dapat dijadikan tersangka pidana atau tuntutan perdata. Menurut Rizal, penyelidikan yang seharusnya menggunakan metode ilmiah tidak dilaksanakan dengan baik. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil termasuk uji kertas dan tinta yang layak dilakukan.

Aspek Pembuktian yang Cacat

Rizal juga menemukan bahwa para ahli yang diajukan dalam kasus ini, termasuk dosen pembimbing skripsi Jokowi, tidak dipanggil untuk memberikan keterangan oleh penyidik. Ia menjelaskan bahwa jika penyidik mengklaim ijazah itu asli, maka mereka seharusnya melakukan pembuktian yang lebih mendalam, termasuk melakukan analisis face recognition terhadap foto yang ada pada ijazah.

“Hasil penyelidikan nampak terlalu disederhanakan. Misalnya, dalam membuktikan keaslian foto di ijazah, tidak ada upaya untuk melakukan analisis wajah. Semua orang berhak mempertanyakan apakah itu benar-benar foto Pak Jokowi atau bukan,” imbuh Rizal.

Impak Hukum dan Rencana Tindak Lanjut

TPUA menilai bahwa kesimpulan yang diambil oleh Bareskrim bisa menyebabkan kesalahan dalam penilaian publik. Rizal menyatakan pentingnya proses yang akurat dan berlandaskan hukum dalam menyelidiki isu sensitif seperti ini, terutama menghadapi kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Rizal juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun dokumen yang berisi 26 poin keberatan mengenai gelar perkara ini. “Meskipun Bareskrim menyebut ijazah itu asli berdasar pengamatan fisik, tetapi ini tidak cukup untuk membuktikan keasliannya secara hukum,” lanjutnya.

Pembuktian yang Mengikat Secara Hukum

Rizal menggarisbawahi bahwa kesimpulan yang diambil dalam penyelidikan ini tidak mengikat secara hukum. Ia merencanakan untuk melaporkan hasil penyelidikan kepada Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Ombudsman agar tindakan selanjutnya dapat diambil. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Insya Allah, TPUA akan terus berjuang untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Rizal.

Berita Sebelumnya

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, mereka berhasil mendapatkan dokumen yang mempertegas keaslian ijazah Jokowi. Mereka mengklaim bahwa telah dilakukan pengujian laboratorium terhadap ijazah dan hasilnya menunjukkan bahwa dokumen tersebut cocok dengan dokumen pembanding dari rekan-rekannya selama menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Penyelidik mendapatkan bukti-bukti yang lengkap, termasuk ijazah sarjana kehutanan yang terdaftar dan dokumen pembanding terkait. Semua bukti itu kompatibel,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada tanggal 22 Mei.

Dalam konteks ini, TPUA merasa perlu untuk mengoreksi keputusan yang diambil oleh pihak Bareskrim agar keadilan dapat ditegakkan dan memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Begitulah langkah mengejutkan penyelidikan ijazah palsu jokowi dihentikan tpua melayangkan keberatan yang telah saya bahas secara lengkap dalam politik, hukum, pendidikan, investigasi, berita terkini Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Sampai bertemu lagi di artikel menarik lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads