• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Komnas HAM Siaga! BONGKAR Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita yang Mengguncang Dunia Pers

img

Kabarterkini.my.id Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Hari Ini saatnya berbagi wawasan mengenai Hak Asasi Manusia, Jurnalisme, Kasus Hukum, Investigasi, Keamanan Jurnalis, Berita Terkini. Catatan Artikel Tentang Hak Asasi Manusia, Jurnalisme, Kasus Hukum, Investigasi, Keamanan Jurnalis, Berita Terkini Komnas HAM Siaga BONGKAR Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita yang Mengguncang Dunia Pers Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.

Proses Hukum Pembunuhan Juwita Dilimpahkan ke Oditural Militer

Pada tanggal 5 April 2025, rekonstruksi terkait pembunuhan Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun, yang terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah dilaksanakan. Rekonstruksi ini menjadi titik penting dalam proses hukum yang kemudian dilimpahkan dari Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Denpom Lanal) Banjarmasin ke Oditural Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin pada tanggal 8 April 2025.

Penyidikan yang Intensif

Tersangka berinisial Jumran, seorang prajurit TNI AL Kelasi Satu yang bertugas di Lanal Balikpapan, telah ditangkap bersama 46 barang bukti yang relevan. Proses pemantauan isu ini telah dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di bawah pengawasan Komisioner Uli Parulian Sihombing. Dalam pernyataan pers yang diterima pada tanggal 14 April 2025, Uli menegaskan bahwa pihaknya tengah mengawasi kasus pembunuhan Juwita secara langsung.

Penyidik telah berusaha keras dengan memeriksa sekitar 11 saksi untuk mendalami kasus ini. Laksma I Made Wira Hady, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), menjelaskan bahwa rekonstruksi yang diadakan mengungkap banyak fakta baru terkait dengan motif dan pelaksanaan perbuatan kriminal tersebut.

Motif Pembunuhan dan Persiapan Tersangka

Berdasarkan hasil investigasi, tersangka Jumran diduga menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab untuk menikahi Juwita. Tindakan tersangka dianggap sebagai pembunuhan berencana, yang diambil setelah merencanakan perjalanan dari Balikpapan ke Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025 dan kembali pada tanggal 22 Maret 2025.

Rekonstruksi yang dilakukan juga memperlihatkan bagaimana tersangka mempersiapkan aksinya, termasuk melakukan pembelian sarung tangan dan masker untuk menyembunyikan identitasnya saat meninggalkan lokasi kejadian. Keberadaan barang bukti seperti mobil Daihatsu Senia warna hitam dan motor Yamaha Frigo warna hitam menjadi kunci dalam penyelidikan.

Proses Hukum yang Berlanjut

Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) menegaskan pentingnya menjalankan proses hukum yang transparan dan berbasis pada metode ilmiah dalam penegakan hukum. Penegakan hukum yang adil menjadi komitmen TNI AL untuk menindak tegas para pelaku kejahatan.

Uli juga memuji langkah awal Komnas HAM dalam meminta perlindungan saksi dan korban, serta pemulihan hak-hak bagi keluarga korban. Hal ini menjadi fokus utama agar kasus ini dapat diteruskan dengan adil dan tanpa diskresi.

Penutupan Kasus dan Harapan Keluarga Korban

Pada akhir pelimpahan ini, terungkap bahwa keluarga Juwita menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan dengan lancar. Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, serta Tim Kuasa Hukum keluarga juga hadir dalam seremonial pelimpahan berkas, menandakan dukungan dan kepedulian terhadap kasus yang menyangkut keselamatan jurnalis.

Dengan pelaksanaan rekonstruksi dan pelimpahan hukum ini, diharapkan bahwa kasus pembunuhan Juwita akan membuka jalan bagi keadilan dan memberikan pembelajaran bagi masyarakat mengenai perlunya perlindungan bagi para jurnalis dan hak asasi manusia secara umum.

Itulah pembahasan tuntas mengenai komnas ham siaga bongkar kasus pembunuhan jurnalis juwita yang mengguncang dunia pers dalam hak asasi manusia, jurnalisme, kasus hukum, investigasi, keamanan jurnalis, berita terkini yang saya berikan Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads