• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Koalisi Sipil Siap Melawan: Hotel Fairmont dalam Sorotan atas Tindakan Kontroversial!

img

Kabarterkini.my.id Bismillah semoga hari ini istimewa. Disini mari kita bahas keunikan dari Koalisi Sipil, Hotel Fairmont, Tindakan Kontroversial, Aktivisme Sosial, Isu Publik yang sedang populer. Informasi Praktis Mengenai Koalisi Sipil, Hotel Fairmont, Tindakan Kontroversial, Aktivisme Sosial, Isu Publik Koalisi Sipil Siap Melawan Hotel Fairmont dalam Sorotan atas Tindakan Kontroversial Simak artikel ini sampai habis

    Table of Contents

Dalam sebuah pernyataan yang diungkapkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, tindakan penggerudukan yang terjadi di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, berhubungan langsung dengan berbagai hak dasar yang seharusnya dihormati dalam aspek kebebasan berpendapat dan beraksi. Mereka menuding bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk dari upaya pembungkaman terhadap partisipasi politik masyarakat. Koalisi tersebut menilai bahwa penggerudukan yang dilakukan oleh tiga individu yang mengaku mewakili Koalisi Masyarakat Sipil adalah sebuah kesalahan dan tidak tepat.

Kejadian tersebut terjadi di tengah rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI yang membahas revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont. Menurut informasi yang disampaikan tim kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Maulana, mereka melaporkan penggerudukan tersebut ke pihak kepolisian, terutama karena mereka merasa tindakan itu mencederai hak mereka untuk mengawasi dan berpartisipasi dalam penyusunan regulasi.

Arif Maulana menjelaskan bahwa mereka tidak hanya mengajukan penolakan terhadap surat undangan klarifikasi, tetapi juga mendorong agar Polda Metro Jaya tidak melanjutkan laporan dari pihak sekuriti hotel yang dianggap merugikan. Pada tanggal 18 Maret 2025, saat memberikan keterangan di kantor Polda Metro Jaya, Arif menegaskan pentingnya menghentikan proses hukum yang dianggap tidak beralasan.

Pada saat acara rapat tersebut berlangsung, tiga orang tersebut diduga meneriakkan protes di depan pintu ruang rapat, menuntut agar kegiatan rapat dihentikan. Mereka menyatakan bahwa rapat tersebut dilakukan secara rahasia dan tertutup, yang mana bertentangan dengan prinsip transparansi dalam legislasi. Arif menambahkan bahwa mereka sedang menimbang untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap laporan yang dibuat oleh pihak Hotel Fairmont, yang dianggap mendukung pengadilan tertutup.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan resmi mengenai penggerudukan tersebut diterima pada hari Minggu, tanggal 16 Maret. Dalam laporan yang diberikan oleh pihak sekuriti Hotel Fairmont, mereka menerangkan penggerudukan yang terjadi. Sekuriti melaporkan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang tersebut masuk ke dalam hotel dengan mengaku berasal dari koalisi masyarakat sipil.

Langkah hukum yang diambil oleh Koalisi Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya adalah sebagai respons terhadap tindakan hotel yang dinilai telah memfasilitasi rapat revisi UU TNI secara sembunyi-sembunyi. Mereka menyerahkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV dan video yang merekam momen ketika penggerudukan terjadi. Menurut mereka, laporan tersebut merupakan contoh dari tindakan strategis yang dikenal sebagai SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation), sebuah taktik untuk membungkam suara publik yang berusaha mengawasi proses pengambilan kebijakan.

Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam situasi ini, Arif menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan langkah hukum baik melalui jalur perdata maupun pidana, untuk melindungi hak-hak masyarakat yang berupaya memberikan kritik terhadap isu-isu yang ada.

Lebih jauh, Arif menyoroti bahwa dakwaan yang diajukan oleh pihak sekuriti hotel tidak relevan dengan kejadian yang berlangsung, dan mempertanyakan kapasitas hukum dari pelapor yang melaporkan mereka. Dia menekankan bahwa penting bagi kejelasan tentang siapa yang mewakili pihak hotel dalam pengaduan tersebut, serta siapa yang menjadi otoritas yang dilaporkan. Hal ini mengindikasikan bahwa tidak semua klaim hukum yang ada dapat diajukan oleh sembarang orang.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menekankan bahwa mereka meminta agar laporan yang ditujukan kepada mereka dihentikan, karena tindakan penggerudukan tersebut dilakukan dengan cara yang dianggap tidak sah dan diam-diam. Jika terdapat dugaan tindakan pidana yang lebih serius, mereka akan mempertimbangkan untuk mengajukan tindakan hukum administratif.

Melihat progres laporan yang telah teregister pada nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ade Ary menjelaskan bahwa dari laporan tersebut pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Menurut pernyataan Ade Ary pada tanggal 17 Maret, terdapat dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum serta kekerasan yang menyertai tindakan memaksa.

Dalam konteks ini, Arif menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh pihak hotel tidak sesuai dengan fakta yang ada dan menyebut secara tegas bahwa pelapor dalam hal ini adalah seorang pria berinisial RYR, yang merupakan sekuriti hotel tersebut. Sementara itu, posisi terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Situasi ini menyoroti kompleksitas yang ada dalam sistem hukum terkait masalah partisipasi publik dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Selain itu, langkah-langkah yang diambil oleh Koalisi Masyarakat Sipil ini tidak hanya berfokus pada masalah hukum semata, tetapi juga mengedepankan pendidikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam mengawasi dan mengkritisi proses legislasi. Hal ini karena kebebasan berpendapat adalah salah satu elemen fundamental dalam demokrasi yang harus dijaga dan dilestarikan.

Disamping itu, penggerudukan oleh tiga orang tersebut dapat dilihat sebagai indikasi dari perlunya dialog terbuka yang lebih konstruktif terkait isu-isu legislasi, di mana semua pihak harus memiliki akses untuk berpartisipasi secara aktif. Mempertimbangkan semua elemen yang terlibat, situasi ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah dan pihak berwenang untuk menciptakan ruang diskusi yang aman dan transparan bagi semua kalangan masyarakat.

Dengan demikian, peristiwa yang terjadi di Hotel Fairmont ini mencerminkan dinamika perjuangan hak asasi manusia dan kebebasan sipil di Indonesia, di mana setiap kritik dan aspirasi masyarakat seringkali berpotensi mendapatkan tantangan dari sistem yang ada. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini diharapkan dapat menemukan jalan tengah yang bukan saja memperhatikan aspek hukum, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.

Demikianlah informasi seputar koalisi sipil siap melawan hotel fairmont dalam sorotan atas tindakan kontroversial yang saya bagikan dalam koalisi sipil, hotel fairmont, tindakan kontroversial, aktivisme sosial, isu publik Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads