• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ketua GRIB Tangsel Ternyata Residivis Narkoba: Tersandung Kasus Lahan BMKG!

img

Kabarterkini.my.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Dalam Konten Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Politik, Hukum, Narkoba, Isu Sosial, Berita Terbaru. Artikel Mengenai Politik, Hukum, Narkoba, Isu Sosial, Berita Terbaru Ketua GRIB Tangsel Ternyata Residivis Narkoba Tersandung Kasus Lahan BMKG Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

Kasus Penguasaan Lahan BMKG di Tangsel

Pihak kepolisian baru-baru ini menetapkan kedua orang sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang terletak di Tangerang Selatan, Banten. Tersangka pertama adalah Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan yang dikenal dengan inisial MYT, dan yang kedua adalah seorang warga berinisial Y. Keduanya diduga melanggar hukum dengan menempati lahan tertutup milik BMKG tanpa memiliki hak resmi atasnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus Narkoba yang Menyertai

Menariknya, MYT juga terlibat dalam kasus narkoba. Saat ditangkap, hasil tes menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba. Hal ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh MYT. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, MYT sebelumnya pernah dihukum empat tahun lima bulan penjara pada tahun 2021 untuk kasus narkoba yang sama. Pihak kepolisian menangkapnya saat itu di wilayah sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Keterangan Selanjutnya dari Pihak Polisi

Kini, MYT dan Y telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan keduanya saat ini berada di dalam tahanan. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa Y mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut. Namun, klaim yang dibuatnya diragukan karena ia tidak dapat menjelaskan secara jelas tentang nomor girik yang dimaksud, serta luas tanah yang dipertanyakan juga tidak diketahui.

Lebih lanjut, polisi menyebutkan bahwa dalam kasus ini, Y memberikan kuasa kepada kuasa hukum organisasi masyarakat (ormas) GJ untuk menduduki lahan BMKG tersebut. Sementara itu, MYT diketahui memerintahkan tindakan penyerobotan lahan tersebut.

Penyewaan Lahan yang Ilegal

Diketahui bahwa MYT juga terlibat dalam aktivitas penyewaan lahan yang didudukinya secara ilegal. Ia menyewakan tanah tersebut kepada pemilik warung seafood dengan tarif total sebesar Rp 11,9 juta. Selain itu, MYT juga menarik pungutan dari pedagang hewan kurban yang menggunakan lahan tersebut dengan nominal mencapai Rp 22 juta.

Kasus ini mencerminkan adanya permasalahan yang lebih luas terkait penguasaan lahan dan penggunaan hak atas tanah di Indonesia. Banyak orang yang mengklaim hak atas lahan tanpa pemahaman yang jelas mengenai kepemilikannya, yang dapat berujung pada konflik hukum dan sosial.

Penghargaan dalam Bidang Hukum

Dalam konteks yang berbeda, baru-baru ini detikcom menggelar ajang penghargaan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mencari dan menghargai jaksa-jaksa yang memiliki prestasi dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mereka di seluruh Indonesia. Selain itu, detikcom juga memberikan penghargaan serupa kepada sosok-sosok polisi teladan, mendorong mereka untuk terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Momen-momen seperti ini penting untuk diapresiasi, karena mereka menggambarkan upaya bersama dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan lebih adil. Dengan memberikan penghargaan, diharapkan semakin banyak pihak yang terinspirasi untuk berprestasi dan memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab mereka di bidang hukum dan keamanan.

Begitulah ketua grib tangsel ternyata residivis narkoba tersandung kasus lahan bmkg yang telah saya ulas secara komprehensif dalam politik, hukum, narkoba, isu sosial, berita terbaru Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Jika kamu merasa ini berguna cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads