• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Keputusan Mengejutkan: Panglima TNI Mengungkap Mundurnya Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy!

img

Kabarterkini.my.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Pada Kesempatan Ini aku ingin berbagi insight tentang Berita, Militer, Kebijakan, Ekonomi, Pertanian yang menarik. Catatan Mengenai Berita, Militer, Kebijakan, Ekonomi, Pertanian Keputusan Mengejutkan Panglima TNI Mengungkap Mundurnya Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

Pada tanggal yang sama, Hariyanto mengungkapkan bahwa penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog adalah hasil dari kesepakatan kerja sama antara TNI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog adalah bagian dari kerja sama strategis yang berdasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi yang telah dilaksanakan sebelumnya, ujarnya dalam konfirmasi kepada media.

Agus, saat berbicara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025, menyatakan, Nanti, jika TNI aktif menduduki posisi di kementerian dan lembaga, mereka akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari kedinasan. Ia menegaskan bahwa prajurit TNI yang menjabat di kementerian atau lembaga sipil harus meninggalkan dinas aktif sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Agus juga merespons isu mengenai sejumlah prajurit TNI aktif yang menduduki posisi di kementerian dan lembaga dalam konteks hukum yang diatur oleh Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang TNI.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa perwira yang aktif di TNI harus mundur jika mereka ditempatkan di kementerian atau lembaga tertentu. Ia juga menyatakan bahwa prajurit yang menduduki jabatan sipil di luar bidang politik dan keamanan harus memilih untuk pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif.

Sebelumnya, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, bersama dengan sejumlah perwira tinggi lainnya, mengalami rotasi jabatan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2025, yang juga mencakup keputusan penunjukan Novi sebagai Dirut Bulog melalui Keputusan Menteri BUMN.

Itulah pembahasan lengkap seputar keputusan mengejutkan panglima tni mengungkap mundurnya dirut bulog mayjen novi helmy yang saya tuangkan dalam berita, militer, kebijakan, ekonomi, pertanian Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads