Gempar! Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak, Diringkus Bareskrim Polri!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162171/original/028788500_1741861046-d2d7370d-43fb-4f52-841d-8578610dadaa.jpg)
Kabarterkini.my.id Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Dalam Waktu Ini saya ingin menjelaskan bagaimana Berita, Hukum, Kriminal, Narkoba, Perlindungan Anak berpengaruh. Pandangan Seputar Berita, Hukum, Kriminal, Narkoba, Perlindungan Anak Gempar Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak Diringkus Bareskrim Polri Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
Table of Contents
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba serta pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penetapan ini diumumkan secara resmi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Brigjen Trunoyudo merinci pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Fajar, mencakup pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur, perzinahan, penggunaan narkoba, serta penyebaran video pornografi anak di internet. Proses hukum yang menjeratnya berlangsung cepat, dengan kehadirannya dalam konferensi pers oleh pihak kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memutuskan untuk mencopot Fajar dari jabatannya setelah mendapatkan informasi mengenai kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Nusa Tenggara Timur guna mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan asusila ini, di mana korban berusia enam tahun berhasil diidentifikasi oleh pihak penyidik.
Kronologi pencabulan melibatkan seorang wanita berinisial F yang diduga memberikan akses kepada AKBP Fajar untuk memperoleh korban. Wanita tersebut kemudian membawa korban ke hotel yang telah dipesan oleh Fajar. Dalam konferensi pers yang digelar pada tanggal 11 Maret 2025, Trunoyudo menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan empat korban pelecehan, termasuk anak-anak berusia 6, 13, dan 16 tahun serta satu korban dewasa berusia 20 tahun.
Saat ini, jabatan Kapolres Ngada telah dialihkan kepada AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo. Polda NTT menemukan bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) milik AKBP Fajar di salah satu hotel yang terlibat dalam kasus ini, menambah bukti-bukti yang ada dalam proses hukum yang berlangsung.
Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang gempar kapolres ngada terjerat kasus narkoba dan pencabulan anak diringkus bareskrim polri dalam berita, hukum, kriminal, narkoba, perlindungan anak ini Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Jika kamu peduli Terima kasih
✦ Tanya AI