• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Drama Hukum: Anak Bos Rental Mobil Berikan Reaksi Mengejutkan Usai Oknum TNI AL Diancam Penjara Seumur Hidup!

img

Kabarterkini.my.id Bismillah semoga hari ini istimewa. Pada Hari Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Drama Hukum, Reaksi Anak Bos, Kasus TNI AL, Ancaman Penjara, Berita Viral. Konten Informatif Tentang Drama Hukum, Reaksi Anak Bos, Kasus TNI AL, Ancaman Penjara, Berita Viral Drama Hukum Anak Bos Rental Mobil Berikan Reaksi Mengejutkan Usai Oknum TNI AL Diancam Penjara Seumur Hidup Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

    Table of Contents

Dua anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di Tol Jakarta-Tangerang, kini menghadapi tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Pengacara Rizky menegaskan bahwa permintaan maaf dari terdakwa akan dipertimbangkan setelah sidang kasus ini berakhir.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukung dan mengawasi perkembangan kasus penembakan ini sampai saat ini,” tambahnya. Rizky juga menekankan bahwa permintaan maaf akan dilakukan setelah proses hukum selesai.

Oditur militer telah menegaskan bahwa terdakwa Bambang dan Akbar Adli telah melanggar Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP yang berkaitan dengan penembakan tersebut. Kedua terdakwa telah diyakini terbukti bersalah atas tindak pidana penadahan yang berujung pada penembakan.

Dalam sidang yang berlangsung pada hari Senin, 10 Maret 2025, Rizky Agam, anak dari Ilyas, mengungkapkan rasa puasnya terhadap tuntutan hukum yang diberikan. “Kami sangat menghargai tuntutan tersebut, dan kini kami menunggu keputusan akhir dari hakim. Majelis hakim berperan bukan hanya sebagai penerap hukum, tetapi juga sebagai pencari keadilan untuk kami selaku korban,” ungkap Rizky Agam Saputra setelah persidangan di Pengadilan Militer, Jakarta.

Ketika ditanya mengenai kepuasan terhadap tuntutan tersebut, Rizky menyatakan bahwa ia masih menantikan vonis hakim dan mengikuti semua perkembangan kasus ini dengan seksama. Ia juga menyadari bahwa tuntutan restitusi yang dijatuhkan oleh oditur militer kepada ketiga terdakwa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami melibatkan penilaian-penilaian yang telah diserahkan kepada LPSK agar dapat menghitung semua dengan adil. Perbuatan para terdakwa terkait dengan undang-undang terbilang memberatkan, sementara tidak ada hal yang dapat meringankan,” jelas Rizky.

Oditur militer meyakini bahwa tindakan yang dilakukan oleh terdakwa Bambang adalah dilakukan secara berkolaborasi dengan terdakwa Sersan Satu Akbar Adli dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, yang menjadi sorotan dalam kasus ini. Penghargaan yang diberikan oleh detikcom bersama POLRI untuk sosok polisi teladan juga menambah rentetan berita mengenai keadilan di tanah air.

Demikian drama hukum anak bos rental mobil berikan reaksi mengejutkan usai oknum tni al diancam penjara seumur hidup sudah saya bahas secara mendalam dalam drama hukum, reaksi anak bos, kasus tni al, ancaman penjara, berita viral Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , bagikan kepada teman-temanmu. jangan lewatkan artikel lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads