• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bane Raja Manalu: Langkah Berani Bali Menghapus Limbah Plastik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

img

Kabarterkini.my.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Dalam Konten Ini mari kita telaah Lingkungan, Pengelolaan Limbah, Keberlanjutan, Inisiatif Hijau, Kesadaran Lingkungan yang banyak diperbincangkan. Ringkasan Informasi Seputar Lingkungan, Pengelolaan Limbah, Keberlanjutan, Inisiatif Hijau, Kesadaran Lingkungan Bane Raja Manalu Langkah Berani Bali Menghapus Limbah Plastik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

Kebijakan Lingkungan Bali: Melindungi Budaya dan Alam

Pada tanggal 13 April 2025, Bane Raja Manalu, anggota Komisi VII DPR RI, mengungkapkan komitmennya terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. Kebijakan ini melarang produksi dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan plastik dengan ukuran di bawah satu liter. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Bali, yang dikenal dengan budaya lokalnya yang sangat memperhatikan keseimbangan antara budaya dan lingkungan.

Bane menyatakan, Kebijakan yang baik untuk masa depan Bali dan masyarakatnya, sesuai dengan kultur Bali yang menjaga keseimbangan budaya dan lingkungan. Ia menekankan pentingnya langkah ini dalam menanggulangi masalah sampah plastik yang semakin meningkat. Dengan adanya larangan ini, pemerintah daerah berharap dapat mengurangi jumlah limbah plastik dan mengurangi beban pada tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali.

Peluang dan Inovasi Baru

Bane juga percaya bahwa kebijakan pelarangan AMDK ukuran kecil ini tidak hanya merupakan langkah untuk melindungi lingkungan, tetapi juga merupakan peluang untuk menciptakan berbagai inisiatif dan inovasi di masyarakat. Kebijakan ini adalah langkah progresif untuk menjaga lingkungan hidup dan masa depan Bali, ujarnya. Dalam hal ini, transisi dari kemasan sekali pakai ke kebiasaan refill dengan menggunakan tumbler diharapkan dapat menjadi bagian dari gaya hidup baru masyarakat Bali.

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk menegakkan peraturan ini dengan tegas. Mereka telah mengumumkan sanksi kepada perusahaan yang melanggar, termasuk pencabutan izin usaha sebagai langkah untuk mengatasi situasi darurat sampah yang ada. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat untuk lebih memilih menggunakan tumbler dan beralih dari kemasan plastik yang sekali pakai.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Dalam pernyataannya, Bane mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang siap mendukung upaya pengurangan limbah plastik. Selain itu, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, juga turut menyuarakan dukungannya dengan berencana mengundang Gubernur Bali untuk berdialog dengan para pelaku industri air kemasan plastik terkait kebijakan ini.

Bane juga mengingat kembali bahwa PDI Perjuangan telah mengampanyekan pengurangan penggunaan air kemasan sekali pakai sejak Kongres V partai di Bali pada tahun 2019. Saat itu, lebih dari 10.000 kader menggunakan tumbler untuk kebutuhan minum sehari-hari, dan kebijakan serupa masih diterapkan di Kantor DPP partai hingga saat ini, tambahnya.

Menurutnya, meskipun ada tantangan dalam penerapan kebijakan ini, yang paling penting adalah menyelamatkan bumi. Langkah ini dianggap sebagai suatu inisiatif yang tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di sektor penyedia tumbler serta layanan isi ulang air minum.

Dengan adanya kebijakan ini, kebutuhan akan tumbler diprediksi akan meningkat secara signifikan. Ini berarti bahwa peluang bagi pengusaha tumbler juga akan meningkat, menciptakan ekosistem baru yang mendukung gaya hidup lebih ramah lingkungan di Bali.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini mencerminkan integrasi antara tradisi, budaya, dan upaya konservasi lingkungan yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan. Balancing antara kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan merupakan kunci untuk masa depan yang lebih baik bagi Bali dan masyarakatnya.

Selesai sudah pembahasan bane raja manalu langkah berani bali menghapus limbah plastik untuk masa depan yang lebih cerah yang saya tuangkan dalam lingkungan, pengelolaan limbah, keberlanjutan, inisiatif hijau, kesadaran lingkungan Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. Terima kasih

© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads